Selandia Baru membahas orang Papua Barat yang dituduh makar dengan Indonesia

Kementerian Luar Negeri Selandia Baru telah mengkonfirmasi pejabat dari Indonesia telah menyuarakan keprihatinan tentang kasus seorang tahanan politik dari Papua Barat.

Catherine Delahunty.
Foto: TERKIRIM

Namun, kelompok solidaritas dari West Papua di Selandia Baru mengatakan bahwa tidak cukup hanya mengangkat masalah ini dan masalah hak asasi manusia di Papua membutuhkan lebih banyak tindakan.

Seorang aktivis pro-kemerdekaan terkemuka di Papua, Victor Yeimo, telah didakwa dengan pengkhianatan atas dugaan perannya dalam protes anti-rasisme yang memicu kerusuhan pada tahun 2019.

Pengadilan Yeimo dimulai minggu ini dan jika terbukti bersalah, juru bicara asing Komite Nasional Papua Barat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Kantor Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta telah mengkonfirmasi bahwa pejabat mengangkat Yeimo dalam diskusi rutin dengan pejabat Indonesia.

Namun, Catherine Delahunty dari West Papua Action Aotearoa mengatakan Selandia Baru perlu berbuat lebih banyak untuk mendorong Indonesia menghormati hak asasi manusia dan demokrasi.

“Kami mendukung posisi Forum Kepulauan Pasifik bahwa harus ada penyelidikan (PBB) terhadap hak asasi manusia di Papua. Dan ini adalah contoh lain bagaimana pelanggaran hak asasi manusia jelas disalahgunakan.”

Delahunty mengatakan kasus Yeimo adalah “situasi berbahaya bagi orang Papua Barat” mengenai hak asasi mereka di wilayah yang sangat termiliterisasi.

READ  Kemenkumham akan fasilitasi investasi Jepang di Indonesia

“Ini tipikal masalah pelanggaran HAM merambah ke dunia hukum.

“Ini adalah akhir ekstrim dari penyalahgunaan hukum warga negara untuk partisipasi demokrasi dasar,” kata Delahunty.

Kelompok hak asasi manusia internasional telah menyerukan pembebasan Yeimo dan menyatakan keprihatinan tentang kesehatannya setelah ditahan dalam isolasi yang buruk oleh polisi Indonesia sejak dia ditangkap tiga bulan lalu.

Ketika persidangannya dimulai minggu ini, Yeimo memohon kepada pengadilan bahwa dia membutuhkan perawatan medis yang mendesak.

Delahunty Selandia Baru tidak bisa diam.

“Kami dikatakan sangat prihatin dengan hak asasi manusia di Afghanistan, hak asasi manusia di China, dan hanya satu tamparan di pergelangan tangan dengan gumaman resmi tidak akan berhasil,” kata Delahunty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *