Kemenkumham akan fasilitasi investasi Jepang di Indonesia

Kemenkumham akan fasilitasi investasi Jepang di Indonesia

Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru berupa second home visa untuk mempermudah dan mempermudah proses keimigrasian bagi investor asing

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan membantu investor Jepang yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air.

“Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru berupa visa rumah kedua untuk memudahkan dan menyederhanakan proses keimigrasian bagi investor asing,” kata Widodo Ekatjahjana, Pj Dirjen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Visa rumah kedua adalah jenis visa yang dikeluarkan untuk investor asing serta kelompok lain seperti talenta global, diaspora Indonesia, dan turis manula asing. Visa ini memungkinkan orang asing untuk tinggal di Indonesia selama lima sampai sepuluh tahun.

Berita Terkait: Resmi optimis bahwa INA adalah katalis untuk investasi besar

Hal itu disampaikan Ekatjahjana usai pertemuan dengan Konsulat Jenderal (KJRI) Jepang Takeyama Kenichi di Surabaya, Jawa Timur.

Ekatjahjana mengundang investor Jepang untuk menggunakan fasilitas tersebut guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia.

Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia akan meratifikasi kebijakan mengenai visa tinggal kedua. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa investasi dan ekonomi di negara itu terus tumbuh.

Berita Terkait: Kunci stabilitas ekonomi dan politik untuk investasi berkelanjutan: VP

Sementara itu, Konsulat Jenderal Jepang Takeyama menyambut positif rencana kebijakan keimigrasian yang baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan investor Jepang berinvestasi di Indonesia.

Namun, dia juga mencontohkan sejumlah persoalan yang kerap dihadapi investor Jepang, terutama terkait visa dan izin tinggal.

“Kami menyambut baik kebijakan second home visa dan berharap Dirjen mau mengkaji regulasi yang menghambat arus investasi baru dan kelancaran perusahaan asing,” ujarnya.

READ  Operasi penyelamatan orangutan di Indonesia sedang berlangsung

Berita Terkait: Masalah penataan ruang yang belum terselesaikan menghambat pertumbuhan investasi: Moeldoko

Berita Terkait: Pertemuan FMCBG ke-4 penting untuk menjaga kredibilitas G20: menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *