Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi

Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi

Haeril Halim (The Jakarta Post)

BONUS

Melbourne, Australia ●
Rab, 1 Februari 2023

Indonesia tetap tertinggal dalam memastikan kebebasan beragama, meskipun ada komitmen di hadapan Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk mematuhi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Pengajuan negara dari Indonesia dari tahun 2012 hingga 2022, serta laporan bayangan yang disampaikan oleh organisasi non-pemerintah (LSM) dan pengamatan akhir dari komite yang meninjau kepatuhan negara terhadap ICCPR, menunjukkan bahwa Indonesia telah gagal memenuhi hak beragama bagi minoritas. .

Dalam laporan reguler pertamanya kepada komite pada tahun 2012, setelah meratifikasi ICCPR pada tahun 2005, Indonesia menyatakan bahwa kebebasan beragama itu melekat dan bahwa “negara harus menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hukum”.

untuk membaca keseluruhan cerita

BERLANGGANAN SEKARANG

Dari Rp 55.500/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • e-mail surat kabar harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Mendaftar untuk buletin kami


Berita serupa

Anda Mungkin Juga Menyukai:

Analisis: Orang Indonesia enggan meng-upgrade banyak pekerja rumah tangga

Pergantian Gus Yahya Staquf ke Feminisme?

Ada apa di balik

READ  Indonesia sedang merevisi peraturan tentang fasilitas pembiayaan untuk pengembangan panas bumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *