SIBU: Pemerintah Sarawak dan Indonesia akan mengusulkan prosedur standar baru untuk menerima pekerja asing di bawah normal baru.
Hal itu disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Kuching) Yonny Tri Prayitno pada Senin (6/9) usai kunjungan kehormatan Asst Comm Sibu OCPD Stanley Jonathan Ringgit.
Yonny mengatakan, setelah SOP baru ini siap, akan berlaku bagi warga negara Indonesia yang bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, dan manufaktur.
“Kami memahami bahwa Sarawak membutuhkan lebih banyak pekerja di sektor ini.
“Sekitar 65.000 tenaga kerja Indonesia, atau 40 hingga 50% di antaranya, sudah pulang sejak pandemi merebak tahun lalu,” katanya.
Dia juga mengatakan total 140.000 orang Indonesia terdaftar bekerja di Sarawak sebelum pandemi Covid-19.
Mengenai vaksinasi Covid-19, dia mengatakan sekitar 90% pekerja Indonesia di Sarawak, sebagian besar pekerja perkebunan, telah divaksinasi oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.
“Kerja sama antar aparat seperti kepolisian di sini penting agar tenaga kerja Indonesia lebih disiplin dan selalu patuh pada SOP,” imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan ACP-Stanley itu, kata dia, perlu dibahas kerja sama untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di kalangan tenaga kerja asing Indonesia dan masyarakat setempat.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi