Indonesia Cari Pajak Lebih Tinggi Bagi Orang Kaya Untuk Tingkatkan Pendapatan Di Tengah Pandemi Covid-19, SE Asia News & Top Stories

JAKARTA – Indonesia berencana mengenakan pajak lebih besar kepada orang kaya dalam upaya mendongkrak pendapatan pemerintah untuk mengatasi krisis kesehatan dan resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah mengusulkan pajak penghasilan pribadi 35 persen untuk individu dengan kekayaan bersih tinggi dengan pendapatan tahunan lebih dari lima miliar rupiah (S $ 465.500).

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara saat ini memiliki empat kurung pajak dari 5 hingga 30 persen bagi mereka yang berpenghasilan tahunan kurang dari 50 juta rupiah hingga lebih dari 500 juta rupiah.

Juru bicara Kantor Pajak Neilmadrin Noor mengatakan reformasi pajak, jika disetujui oleh parlemen, akan membantu “memperkuat anggaran negara” sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak. Dia menambahkan bahwa tarif pajak baru akan mempengaruhi orang Indonesia kaya, termasuk mereka yang tinggal di luar negeri dan memiliki nomor identifikasi pajak Indonesia.

Pemerintah akan mengembangkan strategi pengawasan dan membentuk administrasi untuk mengekang penghindaran pajak, katanya kepada Straits Times.

Tarif pajak baru adalah salah satu dari sedikit tindakan yang ditetapkan dalam undang-undang perpajakan sebagai bagian dari perombakan besar-besaran sistem perpajakan. Lainnya termasuk pajak karbon dan kenaikan tarif PPN.

Indonesia membukukan perkiraan defisit anggaran sebesar 6 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun lalu karena pengeluaran besar-besaran untuk bantuan tunai, jaminan sosial dan program pemulihan ekonomi untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang menewaskan lebih dari 53.000 orang dan 1,92 juta penduduknya. terjangkit.

Pemerintah harus secara bertahap mengurangi kesenjangan hingga maksimal 3 persen pada tahun 2023.

Neilmadrin mengatakan masih belum ada perkiraan berapa banyak uang yang bisa dikumpulkan pemerintah dengan pajak yang diusulkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pertemuan dengan DPR akhir bulan lalu bahwa kelompok pendapatan yang ditargetkan oleh tarif pajak yang lebih tinggi akan mencakup “sejumlah kecil orang”.

Indikator pembangunan dunia Bank Dunia menunjukkan bahwa 20 persen orang terkaya di Indonesia menyumbang lebih dari 45 persen dari pendapatannya pada 2019, naik dari 38 persen dua dekade lalu.

Menurut Laporan Kekayaan Global 2019 dari Credit Suisse, sekitar 1 persen populasi memiliki antara $ 100.000 ($ 132.600) dan $ 1 juta pada tahun yang sama, sementara 82 persen memiliki kurang dari $ 10.000.

Laporan terbaru oleh penasihat real estat global Knight Frank menemukan bahwa ada lebih dari 21.000 individu dengan kekayaan bersih tinggi dengan kekayaan bersih lebih dari $ 1 juta dan hampir 700 individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi dengan kekayaan bersih lebih dari $ 30 juta di Indonesia, yang memiliki populasi. dari 270 juta.

Peneliti pajak di Pusat Analisis Perpajakan Indonesia (CITA), Fajry Akbar, menyebut pengenalan golongan pendapatan baru dan tarif pajak yang lebih tinggi untuk orang Indonesia terkaya “tepat waktu” dan mengatakan langkah itu juga akan membuat sistem perpajakan lebih progresif.

Namun, ia menambahkan bahwa banyak orang kaya di Indonesia sangat bergantung pada pendapatan pasif, yang akan dikenakan pajak penghasilan final.

“Jika ingin mendapatkan hasil terbaik, pemerintah juga harus mengubah tarif PPh final pada berbagai instrumen keuangan,” katanya.

Mr Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Advokasi Kesejahteraan Prakarsa, mengatakan empat kurung pajak penghasilan saat ini harus ditingkatkan menjadi tujuh, bukan lima untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

Ini termasuk pajak 40 persen untuk individu yang sangat kaya dengan pendapatan lebih dari 50 miliar rupiah.

“Di sisi lain, kita juga harus mereformasi sistem pajak kekayaan kita, yang memiliki potensi besar,” kata koordinator jaringan Tax and Fiscal Justice Asia dengan mencontohkan pajak warisan.

READ  Indonesia mengusulkan rencana pengampunan pajak baru, kata menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *