Indonesia mengusulkan rencana pengampunan pajak baru, kata menteri

JAKARTA: Indonesia akan mengusulkan rencana pengampunan pajak lainnya dalam pembicaraan mendatang dengan legislatif tentang revisi pajak, kata Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto, Rabu.

Pemerintah berharap amnesti akan dimasukkan ke dalam undang-undang yang diubah yang akan mengatur pajak penghasilan, pajak cukai, pajak karbon dan pungutan lainnya di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kata Airlangga.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan perubahan aturan PPN agar lebih fleksibel, tambahnya.

“Presiden sudah mengirim surat ke DPR untuk membahas hal ini. Diharapkan pembahasan bisa segera dimulai,” ujarnya dalam jumpa pers online. Dia tidak merincinya.

Program pengampunan pajak pada tahun 2016 menghasilkan sekitar satu juta pembayar pajak yang menyatakan aset senilai lebih dari 4.800 triliun rupiah ($ 336,25 miliar), meskipun para pejabat mencurigai jumlah aset yang akhirnya dikembalikan sebesar 147 triliun rupiah, kecewa.

Staf khusus di kementerian Raden Pardede mengatakan kepada Reuters bahwa diskusi tentang pengampunan pajak masih berlangsung dan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan komentar lebih lanjut tentang masalah tersebut.

Sri Mulyani sebelumnya mengesampingkan spekulasi tentang pengenalan program amnesti pajak kedua dan mengatakan dia malah akan bekerja dengan parlemen untuk menjaga kebijakan pajak tetap mutakhir.

Pejabat keuangan tidak segera dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

(US $ 1 = 14.275 rupiah)

(Pelaporan oleh Tabita Diela; Penyuntingan oleh Fransiska Nangoy dan Kim Coghill)

READ  Di Indonesia, penebangan bakau ilegal meningkat di tengah kesulitan ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *