JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan artis cilik Dengan inisial RFA alias IBS, polisi kembali ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
IBS ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).
“Tadi malam tim kami dari Satuan Narkotika Polres Jakarta Selatan menangkap seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilikKepala Suku Dinas Narkotika Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan Jumat (4/12/2020).
Sampai saat ini, IBS masih diselidiki penyidik terkait penangkapan terkait narkoba.
Baca juga: Mantan artis cilik IBS ditangkap lagi karena kasus narkoba
Namun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, IBS dinyatakan positif menggunakan metamfetamin.
“Kami periksa urine, hasilnya (IBS) positif,” kata Wadi.
Temukan alat penghisap metamfetamin
Wadi mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan penjepit kertas saat menangkap IBS.
Hanya saja polisi tidak menemukan satupun sabu. Diyakini bahwa metamfetamin kristal digunakan sebelum penangkapan IBS.
“(Ketemu) alat untuk merokok kalau sudah habis (sabu),” kata Wadi
Sejauh ini, polisi sedang menyelidiki kasus IBS.
Baca Juga: Tangkap Mantan Artis Cilik IBS, Polisi Temukan Alat Penyedot Sabu
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi