Fakta tentang kasus narkoba mantan anak IBS, positif Sabu, meski polisi tidak menemukan obatnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan artis cilik Dengan inisial RFA alias IBS, polisi kembali ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

IBS ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).

“Tadi malam tim kami dari Satuan Narkotika Polres Jakarta Selatan menangkap seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilikKepala Suku Dinas Narkotika Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan Jumat (4/12/2020).

Sampai saat ini, IBS masih diselidiki penyidik ​​terkait penangkapan terkait narkoba.

Baca juga: Mantan artis cilik IBS ditangkap lagi karena kasus narkoba

Namun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, IBS dinyatakan positif menggunakan metamfetamin.

“Kami periksa urine, hasilnya (IBS) positif,” kata Wadi.

Temukan alat penghisap metamfetamin

Wadi mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan penjepit kertas saat menangkap IBS.

Hanya saja polisi tidak menemukan satupun sabu. Diyakini bahwa metamfetamin kristal digunakan sebelum penangkapan IBS.

“(Ketemu) alat untuk merokok kalau sudah habis (sabu),” kata Wadi

Sejauh ini, polisi sedang menyelidiki kasus IBS.

Baca Juga: Tangkap Mantan Artis Cilik IBS, Polisi Temukan Alat Penyedot Sabu

READ  Indonesia ingin berbicara tentang deforestasi meskipun ada perubahan haluan COP26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *