Menyerahkan perubahan nama di Bursa Efek Indonesia. Inilah alasan Telkom

KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perubahan nama emiten TLKM di bursa efek Indonesia PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Hal ini dilakukan agar penulisan atau penyebutan nama perusahaan mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Telkom (AD).

Wakil Presiden Senior Komunikasi Korporat & Hubungan Investor PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ahmad Reza setuju.

“Prinsipnya, kami tidak mengubah nama, tapi hanya mengubah mention dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12 Mei 2020).

Achmad menyatakan Bursa Efek Indonesia menyetujui dan baru-baru ini mengumumkan penyesuaian penyebutan nama.

Penulisan yang benar, untuk penyebutan nama lengkap perseroan adalah Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, “kata Achmad.

Penyesuaian penyebutan emiten diubah mulai Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Telekomunikasi Indonesia berubah nama menjadi Telkom Indonesia

“Sebagai perusahaan saham, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selalu berpegang teguh pada hal ini Perhatian dan tata kelola perusahaan yang baik, “tambahnya.

READ  DVR RI meratifikasi Kode Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *