Tarif pajak Indonesia pada tahun 2022 sebesar 9,22% dari PDB menurut undang-undang perpajakan yang baru; katakan dampak inflasi terbatas

JAKARTA, 7 Oktober (Reuters): Langkah fiskal baru Indonesia masing-masing akan meningkatkan pendapatan pemerintah terkait dengan produk domestik bruto, kata menteri keuangannya.

Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengatakan pada konferensi pers virtual bahwa langkah-langkah pajak baru akan menambah kurang dari 0,5 poin persentase pada inflasi utama selama tahun depan.

Parlemen Indonesia mengesahkan RUU pajak besar pada hari Kamis yang mencakup kenaikan PPN pada April 2022 (reformasi pajak besar yang mencakup peningkatan tarif PPN dari 10% April mendatang menjadi 11%).

Tetapi dampak inflasi dari langkah-langkah fiskal baru Indonesia akan terbatas dan peningkatan pendapatan pemerintah yang diharapkan akan mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, Menteri Kehakiman Yasonna Laoly telah mengumumkan.

“Dengan kenaikan tarif PPN sebesar satu persen, maka dampak terhadap inflasi akan terbatas dan minimal,” katanya kepada DPR. Dia mengatakan “manfaat bersih” dari langkah-langkah tersebut terhadap ekonomi akan “sangat positif”.

Selain kenaikan PPN tahun depan, pungutan CO2 baru, dan pembatalan rencana pemotongan pajak perusahaan, parlemen Indonesia juga mengesahkan undang-undang untuk salah satu reformasi pajak paling ambisius di negara ini.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk merampingkan pengumpulan pendapatan dan meningkatkan kepatuhan pajak setelah perbendaharaan terpukul keras tahun ini dan 2020 karena pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah fiskal baru akan meningkatkan penerimaan pajak sekitar 139,3 triliun rupee ($ 9,80 miliar) tahun depan, membawa tarif pajak ekonomi terbesar di Asia Tenggara menjadi 9,22% dari PDB 8,44% akan meningkat tanpa undang-undang baru.

Namun, beberapa kelompok perusahaan dan analis mempertanyakan waktu kenaikan pajak karena pemulihan ekonomi dari pandemi dipandang rapuh.

READ  Tanah longsor di Indonesia menewaskan 11 orang, melukai 18 orang di Jawa Barat

Undang-undang tersebut berencana untuk meningkatkan tarif PPN atas penjualan hampir semua barang dan jasa dari 10% sekarang menjadi 11% pada April mendatang dan menjadi 12% pada tahun 2025.

Ini juga memotong pemotongan pajak perusahaan yang direncanakan dan memperkenalkan tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk individu kaya, pajak karbon baru dan program amnesti pajak baru.

Semua partai politik kecuali satu di parlemen menyetujui undang-undang tersebut. – Reuters

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *