Mutti Anggitta (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Jum, 20 Agustus 2021
Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia (TNI AD), mengumumkan penghapusan tes keperawanan yang kontroversial sebagai persyaratan bagi rekrutan wanita untuk bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Cabang Darat.
Pembatalan tes invasif adalah berita bagus dan harus menjadi preseden yang baik bagi cabang TNI lainnya dan Polri yang telah mempertahankan praktik tersebut selama beberapa dekade.
Langkah Andika merupakan langkah maju yang telah lama tertunda dalam melindungi hak asasi manusia, hak perempuan dan kesetaraan gender di angkatan bersenjata Indonesia. Tetapi apa yang lebih baik daripada tentara menghapuskan tes keperawanan adalah larangan nasional tanpa syarat dan permanen terhadap tes, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia, yang dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Jelas, ini bukan ilmu roket. Larangan tes keperawanan bukan…
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi