Pesan | 24-12-2020 | 08:22
Perlu diketahui bahwa Satgas COVID-19 Indonesia telah mengeluarkan Health Change Log untuk wisatawan internasional yang masuk ke Indonesia. Regulasi yang diubah ini berlaku mulai 22 Desember hingga 8 Januari.
Ketentuan utama berikut harus dipertimbangkan saat bepergian dari Eropa dan Australia:
I. Orang asing yang tiba secara langsung atau dalam transit dari Inggris tidak diizinkan masuk ke Indonesia.
II.Orang asing dan WNI yang baru tiba dari Eropa dan Australia (langsung atau via transit) harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya. Waktu antara waktu pelaksanaan tes dan kedatangan di Indonesia tidak boleh lebih dari 2 x 24 jam dan harus diberitahukan kepada otoritas kesehatan pada saat kedatangan atau dilampirkan pada e-HAC International Indonesia.
AKU AKU AKU. Warga Indonesia yang bepergian dari Inggris harus mengikuti persyaratan di bawah ini
II Wisatawan yang datang dari Eropa dan Australia akan melakukan tes PCR tambahan pada saat kedatangan. Jika hasilnya negatif, WNI harus menjalani karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di akomodasi karantina yang disediakan pemerintah dan orang asing tersebut akan melakukannya di hotel yang didirikan oleh pemerintah atas biaya sendiri. , karantina sendiri dilakukan.
Tes PCR diulangi setelah 5 hari karantina. Jika hasilnya negatif, wisatawan Indonesia maupun mancanegara bisa melanjutkan perjalanannya.
Silakan lihat halaman ini untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan bagi wisatawan internasional ke Indonesia.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi