Perubahan Protokol Kesehatan untuk Pesan Wisatawan Internasional Masuk ke Indonesia

Pesan | 24-12-2020 | 08:22

Perlu diketahui bahwa Satgas COVID-19 Indonesia telah mengeluarkan Health Change Log untuk wisatawan internasional yang masuk ke Indonesia. Regulasi yang diubah ini berlaku mulai 22 Desember hingga 8 Januari.

Ketentuan utama berikut harus dipertimbangkan saat bepergian dari Eropa dan Australia:

I. Orang asing yang tiba secara langsung atau dalam transit dari Inggris tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

II.Orang asing dan WNI yang baru tiba dari Eropa dan Australia (langsung atau via transit) harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya. Waktu antara waktu pelaksanaan tes dan kedatangan di Indonesia tidak boleh lebih dari 2 x 24 jam dan harus diberitahukan kepada otoritas kesehatan pada saat kedatangan atau dilampirkan pada e-HAC International Indonesia.

AKU AKU AKU. Warga Indonesia yang bepergian dari Inggris harus mengikuti persyaratan di bawah ini

II Wisatawan yang datang dari Eropa dan Australia akan melakukan tes PCR tambahan pada saat kedatangan. Jika hasilnya negatif, WNI harus menjalani karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di akomodasi karantina yang disediakan pemerintah dan orang asing tersebut akan melakukannya di hotel yang didirikan oleh pemerintah atas biaya sendiri. , karantina sendiri dilakukan.

Tes PCR diulangi setelah 5 hari karantina. Jika hasilnya negatif, wisatawan Indonesia maupun mancanegara bisa melanjutkan perjalanannya.

Silakan lihat halaman ini untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan bagi wisatawan internasional ke Indonesia.

READ  Taman Hiburan Rabbit Town Indonesia Kehilangan Cinta Ringan Gugatan Hak Cipta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *