Pemerintah memastikan bahwa 28 dan 30 Oktober tetap bersama

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut ketentuan tersebut pergi bersama-sama Maulid Nabi Muhammad MELIHAT pada 28 dan 30 Oktober.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (19 Oktober 2020) di Istana Merdeka, Jakarta.

Sesuai instruksi presiden, pengaturan liburan dan libur nasional terkait maulid Nabi akan terus dilakukan sehingga tidak ada yang berubah, kata Muhadjir usai mengikuti sidang terbatas.

Hari lahir Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober. Sedangkan tanggal 31 Oktober dan 1 November adalah hari Sabtu dan Minggu. Dengan keputusan ini, akan ada akhir pekan panjang selama lima hari dari 28 Oktober hingga 1 November.

Baca juga: Libur Idul Fitri Ditunda Hingga Akhir Tahun, ASN Libur 11 Hari

Pemerintah pun mengakui, liburan panjang ini berpotensi menarik minat masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata dalam upaya meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi hal tersebut.

“Karena ini masih terkait dengan upaya kita memerangi wabah Covid-19, Presiden mengatakan kegiatan liburan dan liburan bersama ini jangan sampai menjadi faktor meningkatnya kasus dan meningkatnya masalah Covid-19,” dia berkata.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi ramainya tempat wisata. Tito pun mengimbau masyarakat di zona merah untuk tidak kembali ke kampung halaman.

Saat membuka rapat terbatas, Jokowi mengingatkan liburan panjang sebelumnya yang berkontribusi pada maraknya kasus Covid-19.

Baca Juga: Menpan RB: Aturan diubah agar ASN bisa berlibur di luar Joint Cuti 2021

READ  ADB menyetujui pinjaman $500 juta untuk mereformasi badan usaha milik negara Indonesia

“Kalau dilihat dari pengalaman kemarin, liburan panjang yang mungkin satu setengah bulan lalu, ada tanjakan yang cukup terjal setelah itu,” kata Jokowi.

Hingga Minggu (18 Oktober 2020) terdapat 4.105 kasus baru Covid-19. Penambahan itu mengakibatkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, dimulai dari pengumuman pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Jumlah total pasien Covid-19 yang sembuh sejak awal pandemi adalah 285.324. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografis: Daftar Hari Libur Nasional dan Pergi bersama-sama 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *