Maaf, selisih harga emas Antam dengan buyback naik menjadi Rp 107.000 per gram

KONTAN.CO.ID – Pada Senin (19/10) harga emas batangan bersertifikat di butik emas logam mulia Aneka Tambang (Antam) dipatok seperti sebelumnya Rp 1.008.000 per gram.

tanggal Harga emas per gram Harga beli kembali per gram (19/10) Potensi untung / rugi
12 Oktober 2020 Rp 1.017.000 Rp 901.000 -11,41% (rugi)
19 September 2020 Rp 1.023.000 Rp 901.000 -11,93% (rugi)
19 Juli 2020 Rp 956.000 Rp 901.000 -5,75% (rugi)
19 April 2020 Rp 927.000 Rp 901.000 -2,80% (rugi)
19 Januari 2020 Rp 770.000 Rp 901.000 17.01% (keuntungan)
19 Oktober 2019 Rp 756.000 Rp 901.000 19,18% (keuntungan)
19 Juli 2019 Rp 714.000 Rp 901.000 26,19% (keuntungan)
19 April 2019 Rp 656.000 Rp 901.000 37,35% (keuntungan)
19 Januari 2019 Rp 663.000 Rp 901.000 35,90% (keuntungan)

Di sisi lain, harga membeli kembali dari Logam Mulia turun Rp 1.000 per gram dari sebelumnya Rp902.000 per gram menjadi Rp901.000 per gram. Demikianlah perbedaan antara harga emas dan harganya membeli kembali hari ini Rp 107.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua jenis harga emas batangan untuk produksinya: harga emas dan harga beli kembali (membeli kembali).

Harga emas yang tertera di atas adalah harga yang berlaku saat kita membeli emas di toko logam mulia. Adapun harganya membeli kembali adalah harga yang timbul saat kita menjual emas ke stand logam mulia.

Jadi jika tadi pagi Anda membeli emas dari Antam harus membayar Rp 1.008.000 per gram.

Jika karena suatu alasan tiba-tiba Anda sangat membutuhkan uang sehingga harus menjual kembali emasnya pada sore atau malam hari, jangan heran emas Anda hanya dihargai Logam Mulia dengan harga Rp 901.000 per gram. IDR 107.000 per gram, juga dikenal sebagai 10,6%, segera dilemahkan!

READ  Emas turun di bawah $ 1.800, menurunkan optimisme untuk pemulihan ekonomi

Baca juga: Harga emas spot stabil di level $ 1.900 sebelum Senin sore (19/10)

Kedua jenis harga emas ini perlu diwaspadai jika memang serius ingin menjadi investor bullion. Tanpa mempertimbangkan perbedaan antara kedua harga tersebut, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) yang begitu besar, emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, kami berharap harga emas akan naik jauh lebih tinggi untuk menutupi selisih harga jual dan harga beli kembali dan mendapat untung.

Sebagai gambaran, berikut perhitungan potensi untung / rugi jika investor emas di-bully selama beberapa periode waktu.

  • Harga Emas 12 Oktober 2020 (Rp1.017.000 per gram) = -11,41% (rugi)
  • Harga Emas 19 September 2020 (Rp1.023.000 per gram) = -11,93% (rugi)
  • Harga Emas 19 Juli 2020 (Rp956.000 per gram) = -5,75% (rugi)
  • Harga emas 19 April 2020 (Rp927.000 per gram) = -2,80% (rugi)
  • Harga Emas 19 Januari 2020 (Rp770.000 per gram) = 17,01% (keuntungan)
  • Harga Emas 19 Oktober 2019 (Rp756.000 per gram) = 19,18% (keuntungan)
  • Harga Emas 19 Juli 2019 (Rp 714.000 per gram) = 26,19% (keuntungan)
  • Harga Emas 19 April 2019 (Rp656.000 per gram) = 37,35% (untung)
  • Harga Emas 19 Januari 2019 (Rp663.000 per gram) = 35,90% (keuntungan)

Penghitungan di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea materai Rp6.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *