Menteri baru Indonesia berjanji untuk memotong birokrasi dan meningkatkan investasi

JAKARTA (The Jakarta Post / ANN): Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang baru diangkat telah berjanji untuk meningkatkan dan menyebarkan investasi di seluruh nusantara dengan memotong birokrasi dan mengatur perusahaan-perusahaan besar sementara pemerintah berupaya untuk merevitalisasi ekonomi.

Menyusul pelantikannya pada Rabu (28 April), Bahlil mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan kementerian yang baru dibentuk pada dasarnya untuk menerapkan undang-undang penciptaan lapangan kerja untuk menarik investasi dalam dan luar negeri.

Dia mengatakan kementerian akan mendorong investasi di daerah di luar Jawa, menyederhanakan prosedur perizinan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan “menghubungkan” perusahaan besar ke UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di samping langkah birokrasi wajib lainnya di ketenagakerjaan. hukum.

“Presiden, dengan memperhatikan undang-undang penciptaan lapangan kerja, mengatakan kepada kami bahwa menahan izin seseorang sama dengan menahan ekonomi, tingkat pekerjaan, pendapatan pemerintah dan peringkat kami untuk melakukan bisnis dengan lebih mudah,” katanya dalam satu konferensi pers virtual pada hari Rabu.

Penunjukan Bahlil dilakukan beberapa minggu setelah DPR menyetujui usulan presiden untuk membentuk Kementerian Investasi sebagai ganti pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi, karena peraturan saat ini membatasi jumlah kementerian menjadi 34.

Dengan penunjukan tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah tumbuh menjadi kementerian yang memberi Bahlil dan badan tersebut lebih banyak kekuatan hukum dan keuangan untuk meningkatkan iklim investasi negara.

Data BKPM menunjukkan bahwa investasi tumbuh 4,3 persen per tahun menjadi Rs 219,7 triliun ($ 15,1 miliar) pada kuartal pertama tahun ini, didorong oleh peningkatan FDI karena investasi dalam negeri meningkat menyusut selama periode yang sama.

READ  Indonesia mengundang investor asing untuk berinvestasi di sektor energi

Pemerintah mulai menerapkan UU Ketenagakerjaan pada Februari dengan mengeluarkan belasan regulasi turunan untuk menstimulasi investasi di tahun-tahun mendatang.

Misalnya, Kode Tenaga Kerja mewajibkan pemerintah untuk meluncurkan platform Online Single Submission (OSS) baru mulai Juni tahun ini, yang memusatkan proses persetujuan perusahaan tidak hanya untuk perusahaan besar tetapi juga untuk perusahaan kecil.

Kode Perburuhan juga mengizinkan pemerintah untuk menerima permohonan izin yang dibuat di badan-badan layanan satu pintu regional.

Selain itu, undang-undang tersebut memusatkan hak untuk menerbitkan izin lokasi, lingkungan, dan bangunan, yang semuanya sebelumnya berada di bawah instansi daerah. Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Rizky Argama, mengatakan peningkatan BKPM menjadi kementerian akan memfasilitasi proses sentralisasi ulang dan memberi badan anggaran tahunan yang lebih besar.

“Yang bisa kami katakan adalah perbedaan anggaran yang paling penting,” kata Rizky kepada Jakarta Post, Rabu dalam wawancara telepon.

“Anggaran lembaga biasanya tidak setinggi kementerian.” Pada bulan Januari, Kementerian Keuangan memotong anggaran BKPM sebesar 13,9 persen menjadi 930 miliar rupee, yang menurut laporan media lokal, kira-kira masih dua kali lipat dari anggaran rata-rata di tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Pakar Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan peningkatan status badan hukum BKPM menjadi kementerian memberikan kewenangan lebih besar kepada BKPM untuk menggugat peraturan menteri dan daerah (perda) yang diadakan sebagai penghambat investasi.

“Para menteri menjalankan kementerian dan menanggapi langsung presiden. Peraturan mereka setara dengan peraturan kementerian lain,” katanya kepada Post melalui SMS.

Ia menambahkan, meski pemerintah pusat tidak bisa lagi mencabut perda, peraturan menteri bisa menjadi dasar hukum untuk menggugat perda di Mahkamah Agung.

READ  Mendiamkan! Harga Redmi Note 9 Pro turun

Dengan mandat baru, Kementerian Investasi juga bermaksud untuk mengatasi apa yang digambarkan Bahlil sebagai kendala sektoral yang menyebabkan investasi terhenti.

Pada Juni tahun lalu, Bahlil mengatakan rencana investasi senilai 708 triliun rupee terhenti karena kementerian terkait belum mengeluarkan izin atau karena perusahaan belum memperoleh tanah yang mereka butuhkan. Sejauh ini, sekitar 73 persen dari investasi tersebut sudah terealisasi.

“Kami berharap Kementerian Investasi dapat menjadi lembaga yang mempertemukan kementerian lain karena seseorang harus memperingatkan mereka tentang proses perizinan yang macet di kementerian dan lembaga lain,” Josua Pardede, seorang ekonom di Bank Permata yang diperdagangkan secara publik, mengatakan kepada Post di a laporan wawancara telepon terpisah pada hari Rabu. – The Jakarta Post / Asia News Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *