Menolak omnibus law, itulah isi surat Ridwan Kamil kepada Jokowi

Bandung – –

Pemprov Jabar akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI pada Jumat (8/10/2020) yang merinci aspirasi pekerja yang menentang Omnibus Job Creation Act. Surat itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam surat No. 560 / 4395D / Disnakertrans tanggal 8 Oktober 2020, Ridwan Kamil mengatakan pengesahan Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 ditolak oleh serikat pekerja di seluruh Jawa Barat. .

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sempat melakukan audiensi dengan pimpinan serikat di Gedung Sate. Mereka mengirimkan poin target mereka langsung ke Kang Emil.

“Dulu saya mendapat aspirasi dari perwakilan pegawai yang jumlahnya 10 orang, jadi kita tetap perlu mendengarkan konduktansi dan aspirasi,” ujarnya.

Berikut isi surat aspirasi yang dikirimkan Ridwan Kamil ke Jokowi:

Sehubungan dengan hal tersebut dikomunikasikan bahwa dengan disahkannya Omnibus Law Menciptakan Lapangan Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 di Jawa Barat oleh seluruh serikat pekerja / serikat pekerja (SP / SB) terjadi demonstrasi dan penolakan terhadap UU Indang. se Jawa Barat.

Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan aspirasi para pekerja / serikat pekerja yang secara tegas menentang Omnibus Employment Act yang telah disahkan menjadi undang-undang, dan menyerukan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang (PERPU).

Demikian kami sampaikan kepada Bapak / Ibu atas perhatiannya.

(enak / mso)

READ  Toroman mengundurkan diri sebagai pelatih kepala Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *