Mendikbud menolak usulan Malaysia untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN

Mendikbud menolak usulan Malaysia untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN

Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menolak usulan Malaysia untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Senin malam (4 April), Makarim mengatakan bahasa Indonesia lebih dapat diterapkan sebagai bahasa ASEAN mengingat keunggulan sejarah, hukum, dan bahasanya.

“Sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, saya tentu menolak usulan tersebut.

“Tentu karena keinginan teman tetangga kita untuk mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, keinginan ini perlu digali dan didiskusikan lebih lanjut di tingkat regional.”

Ia menambahkan: “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu dengan pemerintah untuk terus memperkuat dan membela bahasa Indonesia.”

Pernyataan menteri itu muncul setelah Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pada 1 April bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usul Putrajaya untuk suatu hari mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN.

Berbicara bersama Bapak Widodo dalam konferensi pers bersama selama kunjungan kerjanya ke Jakarta, pemimpin Malaysia itu mengatakan, “Kami setuju untuk mengusulkan penguatan bahasa Melayu sehingga suatu hari nanti bisa menjadi bahasa ASEAN.” Bapak Widodo mengangguk.

“Saya yakin apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat bagi rakyat kedua negara dan saya yakin kita akan mempererat tali persaudaraan antara Malaysia dan Indonesia,” kata Ismail Sabri di Istana Merdeka.

READ  Obor ASF di Indonesia Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *