Keluhan petugas polisi gay Indonesia untuk pemecatan yang tidak adil dibatalkan

Pengadilan Jawa Tengah menolak tawaran hukum dari seorang pria berusia 31 tahun mantan perwira polisi Indonesia untuk pemulihan setelah diberhentikan karena seksualitasnya pada tahun 2018. Pembebasannya telah datang setelah Pujianto menjalani 10 tahun dalam posisinya sebagai polisi untuk Polda Jawa Tengah.

Dugaan tersebut bermula dari kejadian di mana Pujianto dan rekannya ditangkap polisi di tempat kerjanya pada hari Valentine. Pihak berwenang percaya dia punya melanggar “kode etik Polri … melalui perbuatan menyimpang dari hubungan sesama jenis”.

Pemecatan terbaru ini menandai pukulan kedua bagi Pujianto, yang ditolak pada hari persidangan pada 2019 setelah seorang hakim menyebut perlunya penyelidikan internal polisi. untuk menyelesaikan sebelum tindakan hukum lebih lanjut diambil.

Baru-baru ini, Pujianto memberi tahu kantor berita lokal gugatan terbaru ini Itu dulu “perjuangan saya, usaha terakhir saya. Mengapa mereka tidak menilai pelayanan saya selama ini? Mengapa membesar-besarkan kesalahan saya, yang toh tidak saya anggap sebagai kesalahan?? Saya ingin memperjuangkan hak asasi manusia agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang diambil terhadap minoritas. “

L.pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Komunitas kelompok non-pemerintah, yang mewakili Pujianto membenarkan dalam keterangannya pada Kamis bahwa tPengadilan administrasi lokal telah menolaknya Hukumcocok. T.Situs web pengadilan mengonfirmasi bahwa keputusan telah dibuat tetapi tidak mengungkapkan hasilnya.

Dianggap sebagai kasus penting oleh banyak pendukung kesetaraan, Aisya Humaida dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyatakan kekecewaan dengan hasilnya. Namun, Humaida tidak bisa mengesampingkan banding lebih lanjut, khususnya terhadap keputusan pengadilan karena kasus yang berfokus pada masalah diskriminasi dan kesetaraan yang parah di tempat kerja bagi LGBTQI Indonesia.

READ  Indonesia: Jenderal polisi yang dihukum dalam penyelidikan karena melecehkan sesama narapidana

D.Irektor dari Amnesty International Indonesia Usman Hamid Saya setuju untukying itu Keputusan itu “bisa menjadi preseden buruk dan berbahaya bagi petugas polisi lainnya.”

Meski homoseksualitas dianggap tabu di beberapa bagian masyarakat Indonesia di luar S.Provinsi Aceh yang diperintah oleh hukum Islam, di mana hubungan sesama jenis dilarang, Homoseksualitas tetap legal di Indonesia, apa, tetap menjadi negara Muslim terpadat di dunia dengan lebih dari 267 juta penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *