Jalur Indonesia menuju CO2 bersih termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir dan larangan mobil ICE

JAKARTA, 23 Oktober. (Bloomberg): Jalan Indonesia menuju sumber energi terbarukan pada tahun 2060 termasuk melarang kendaraan berbahan bakar fosil dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Sementara pengekspor batu bara uap terbesar di dunia telah berjanji untuk mengurangi emisi sebesar 29% dalam waktu 10 tahun, pemerintah Presiden Joko Widodo tetap curiga terhadap kompromi ekonomi tersebut.

Pemerintahnya telah memberlakukan pajak karbon dan mengkritik bahwa pungutan sebesar 30.000 rupiah (US $ 2,11) per ton setara karbon dioksida, salah satu yang terendah di dunia, tidak akan cukup untuk mengekang emisi.

Indonesia berencana untuk mencapai emisi nol bersih:

2022: Pemerintah Mengadopsi Undang-Undang Energi Terbarukan;

2025: Sumber energi terbarukan menyumbang 23% dari konsumsi energi, dengan setiap orang memiliki akses ke listrik;

2027: Semua impor gas alam cair akan dihentikan 2030: Energi terbarukan, terutama energi surya, mencapai 42% dari konsumsi;

2031: Pemerintah mulai menonaktifkan pembangkit listrik tenaga batu bara2035: Sumber terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya, panas bumi, dan hidroelektrik, menyumbang 57% dari konsumsi energi;

2040: Penjualan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar fosil akan dihentikan;

2045: Pembangkit listrik tenaga nuklir pertama mulai beroperasi;

2050: Semua penjualan mobil berbahan bakar fosil akan dihentikan;

2055: Pembangkit listrik batubara terakhir ditutup;

2060: Sumber terbarukan untuk 100% konsumsi energi. – Bloomberg

READ  Indonesia memiliki 80% dari cadangan karbon dunia, klaim menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *