JAKARTA, 23 Oktober. (Bloomberg): Jalan Indonesia menuju sumber energi terbarukan pada tahun 2060 termasuk melarang kendaraan berbahan bakar fosil dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Sementara pengekspor batu bara uap terbesar di dunia telah berjanji untuk mengurangi emisi sebesar 29% dalam waktu 10 tahun, pemerintah Presiden Joko Widodo tetap curiga terhadap kompromi ekonomi tersebut.
Pemerintahnya telah memberlakukan pajak karbon dan mengkritik bahwa pungutan sebesar 30.000 rupiah (US $ 2,11) per ton setara karbon dioksida, salah satu yang terendah di dunia, tidak akan cukup untuk mengekang emisi.
Indonesia berencana untuk mencapai emisi nol bersih:
2022: Pemerintah Mengadopsi Undang-Undang Energi Terbarukan;
2025: Sumber energi terbarukan menyumbang 23% dari konsumsi energi, dengan setiap orang memiliki akses ke listrik;
2027: Semua impor gas alam cair akan dihentikan 2030: Energi terbarukan, terutama energi surya, mencapai 42% dari konsumsi;
2031: Pemerintah mulai menonaktifkan pembangkit listrik tenaga batu bara2035: Sumber terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya, panas bumi, dan hidroelektrik, menyumbang 57% dari konsumsi energi;
2040: Penjualan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar fosil akan dihentikan;
2045: Pembangkit listrik tenaga nuklir pertama mulai beroperasi;
2050: Semua penjualan mobil berbahan bakar fosil akan dihentikan;
2055: Pembangkit listrik batubara terakhir ditutup;
2060: Sumber terbarukan untuk 100% konsumsi energi. – Bloomberg
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi