Indonesia selidiki dugaan pelanggaran privasi di aplikasi COVID-19

Orang-orang yang memakai masker mengantre untuk menerima dosis vaksin penyakit coronavirus (COVID-19) selama program vaksinasi massal di sebuah mal di Jakarta, Indonesia, pada 31 Agustus 2021. REUTERS / Ajeng Dinar Ulfiana

JAKARTA, 31 Agustus (Reuters) – Indonesia sedang menyelidiki kerentanan yang dicurigai dalam aplikasi uji dan lacak COVID-19 yang telah mengungkapkan informasi pribadi dan status kesehatan 1,3 juta orang, kata seorang pejabat kementerian kesehatan, Selasa.

Peneliti di penyedia enkripsi vpnMentor ditelepon Informasi pribadi di aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC), yang sering dibutuhkan oleh wisatawan, dapat diakses “karena kurangnya protokol yang diperkenalkan oleh pengembang aplikasi”.

Anas Ma’ruf, seorang pejabat kementerian kesehatan yang memantau data, mengatakan pemerintah sedang menyelidiki potensi pelanggaran tetapi mengatakan potensi cacat itu ada di versi aplikasi sebelumnya yang belum digunakan sejak Juli.

“EHAC versi lama berbeda dengan sistem eHAC yang merupakan bagian dari aplikasi baru,” katanya. “Kami sedang menyelidiki dugaan pelanggaran ini.”

Sistem eHAC kini menjadi bagian dari aplikasi Peduli Lindungi (Care Protect) yang disponsori pemerintah untuk berbagai tujuan pelacakan, termasuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Anas mendesak orang-orang untuk menghapus aplikasi lama, dengan mengatakan pelanggaran itu bisa datang dari mitra tanpa merincinya. Dia mengatakan sistem eHAC saat ini sekarang dikelola oleh pemerintah dan keamanannya “dijamin”.

Peneliti VpnMentor mengatakan bug tersebut dapat membuat orang terkena phishing atau peretasan, dan mencegah orang menggunakan aplikasi pelacakan COVID-19.

Para ahli mengatakan pelanggaran data semacam itu menunjukkan infrastruktur keamanan siber Indonesia yang lemah. Pada bulan Mei, pihak berwenang juga membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran catatan jaminan sosial oleh perusahaan asuransi negara. Lanjut membaca

READ  Toroman mengundurkan diri sebagai pelatih kepala Indonesia

Laporan dari Stanley Widianto; Diedit oleh Ed Davies

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *