Dio Suhenda (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Sen, 20 Desember 2021
Pemerintah telah menyatakan bahwa kondisi tertentu harus dipenuhi sebelum pembatasan dapat diperketat dalam menanggapi varian COVID-19 Omicron yang sangat menular karena lebih banyak negara telah ditambahkan ke daftar larangan perjalanan.
Langkah itu dilakukan ketika negara-negara lain memperkenalkan kembali atau mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat sebagai tanggapan terhadap Omicron, yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia menimbulkan risiko global “sangat tinggi”, karena penelitian awal menunjukkan bahwa mutasinya dapat menyebabkan penularan yang lebih tinggi dan lebih banyak kasus COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang memimpin penanganan COVID-19 pemerintah di Jawa dan Bali, mengatakan pada hari Senin bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan terbaru mengenai varian baru, menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan “tindakan darurat”. . ketika kondisi tertentu terpenuhi.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi