Di Indonesia, penebangan bakau ilegal meningkat di tengah kesulitan ekonomi

  • Polisi di Kepulauan Riau Indonesia telah melaporkan peningkatan 280% dalam penyitaan kayu bakau dari calon penyelundup tahun ini.
  • Menurut polisi, sebagian besar kayu ditebang di pulau utama Batam dan ditujukan ke Singapura dan Malaysia di dekatnya.
  • Indonesia bertujuan untuk merehabilitasi 630.000 hektar hutan bakau di seluruh negeri pada tahun 2024.
  • Negara ini adalah rumah bagi lebih dari seperempat bakau dunia, sebuah ekosistem yang melindungi masyarakat pesisir dari gelombang badai dan kenaikan permukaan laut, menyimpan karbon empat kali lebih banyak daripada hutan tropis lainnya, dan merupakan habitat penting bagi kelimpahan hewan laut. .

BATAM, Indonesia – Pejabat Indonesia di Kepulauan Riau Sumatera telah melaporkan peningkatan 280% dalam penyitaan kayu bakau dari calon penyelundup tahun ini, menghubungkan peningkatan pembalakan liar dengan kesulitan ekonomi nelayan setempat.

Polisi provinsi mengatakan mereka telah menyita 21.186 batang bakau sejauh ini pada tahun 2021, naik dari 7.647 untuk semua tahun 2020. Mereka mengatakan banyak dari kayu bakau itu berasal dari pulau utama Batam, dengan kayu yang ditujukan untuk Malaysia dan Singapura di dekatnya. Polisi memperkirakan bahwa penjualan ilegal kayu gelondongan akan mencuri pendapatan negara sebesar Rp 234 juta ($ 16.300).

Penebangan bakau adalah ilegal di Indonesia dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara dan denda 2,5 miliar rupiah (US$174.000).

Kayu mangrove yang disita dari calon penyelundup di Kepulauan Riau. Gambar milik Kepolisian Kepulauan Riau.

Seorang warga yang menolak disebutkan namanya mengatakan, semakin banyak nelayan yang mulai menebang dan menjual pohon bakau untuk mencari nafkah karena penangkapan ikan menurun. Pejabat bea cukai mengatakan kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 juga memperburuk masalah.

Hendrik, koordinator Akar Bhumi, sebuah LSM berbasis di Batam yang fokus pada rehabilitasi mangrove, mengatakan penebangan mangrove ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan di Kepulauan Riau, sebuah kepulauan kecil antara tepi timur Sumatera dan Semenanjung Malaya, di.

READ  Gunung berapi Indonesia meletus, warga waspada | The Canberra Times

“Ikan dan udang bertelur di antara bakau dan ketika ditebang tidak akan ada lagi habitat bagi hewan laut ini,” kata Hendrik, seraya menambahkan bahwa penggundulan hutan bakau hanya akan meningkatkan siklus penurunan nelayan lokal. .

Lonjakan penebangan bakau ilegal terjadi saat Indonesia berupaya memulihkan 630.000 hektar (1,55 juta hektar) bakau di seluruh nusantara pada tahun 2024. Negara ini adalah rumah bagi lebih dari seperempat hutan bakau dunia, sebuah ekosistem yang melindungi masyarakat pesisir dari badai, gelombang pasang, dan kenaikan permukaan laut; menyimpan karbon empat kali lebih banyak per hektar dari hutan tropis lainnya; dan berfungsi sebagai habitat penting bagi kelimpahan spesies laut. Indonesia telah kehilangan banyak hutan bakau karena tambak udang dan penebangan, meniadakan upaya sebelumnya untuk merehabilitasi bakau.

Kayu mangrove sitaan siap diangkut. Gambar milik Bea Cukai Kepulauan Riau.

Kisah ini dilaporkan dan pertama kali diterbitkan oleh tim Indonesia Mongabay di sini pada kita pihak indonesia pada 13 November 2021.

MASUKAN: Gunakan formulir ini untuk mengirim pesan kepada penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Konservasi, COVID-19, kejahatan, deforestasi, pendorong deforestasi, lingkungan, kejahatan lingkungan, hutan, restorasi lanskap, bakau, pandemi, deforestasi tropis


Tekan tombol
UNTUK MENEKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *