Indonesia meluncurkan tindakan hukum baru terhadap PTTEP atas tumpahan minyak bersejarah Australia

Indonesia meluncurkan tindakan hukum baru terhadap PTTEP atas tumpahan minyak bersejarah Australia

Pemerintah Indonesia akan melakukan tindakan hukum domestik dan internasional terhadap PTTEP Thailand atas tumpahan minyak Montara 2009 di lepas pantai Australia.

Gugatan tersebut terkait dengan dampak lingkungan dan kerugian ekonomi yang diderita masyarakat sekitar Kupang di wilayah perairan Indonesia.

“Tugas saya membela kepentingan rakyat Indonesia. Tengok saja perusakan alga yang menjadi dasar kehidupan manusia. Itu perlu dilindungi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Gugatan domestik terhadap Perusahaan Eksplorasi Nasional Thailand dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lapor harian lokal Tempo.

Sedangkan gugatan internasional akan berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami serius tentang ini dan akan berjuang dengan segala upaya kami,” tambah Luhut.

Artikel berlanjut di bawah iklan

“Posisi kami tegas dan kami tidak ingin berkompromi. PTTEP melakukan kesalahan, sehingga harus membayar ganti rugi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahun lalu, pengadilan Australia memutuskan mendukung petani rumput laut Indonesia yang mata pencahariannya terkena dampak tumpahan minyak. Namun, PTTEP telah mengajukan banding atas putusan tersebut, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan ia harus membayar ganti rugi lebih dari $260 juta. Sidang banding diharapkan pada bulan Juni.

Pada 2012, PTTEP Australasia mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Darwin atas empat tuduhan sehubungan dengan tumpahan minyak Montara.

“Kami telah mengakui tanggung jawab atas insiden itu sejak awal dan sangat menyesalkan itu terjadi. Kesalahan dibuat yang tidak boleh terulang,” kata Ketua PTTEP Australasia Ken Fitzpatrick saat itu.

Meskipun perusahaan telah mengakui kelalaiannya dalam operasinya di Montara, perusahaan tersebut menyatakan bahwa tidak ada minyak yang pernah mencapai pantai pulau itu.

READ  Etihad Airways terbang dua kali sehari ke Jakarta

“Tidak ada minyak yang mencapai pantai. Daratan yang paling dekat dengan minyak diukur 35 kilometer dari pantai Australia dan 94 kilometer dari pantai Indonesia (Timor Barat),” menurut laporan Montara Lessons Learned 2017 PTTEP.

PTTEP mengatakan bahkan jika minyak mentah telah mencapai pantai Indonesia – sekitar 30.000 barel tumpah – itu akan terurai secara efektif dan oleh karena itu tidak akan memiliki konsentrasi yang beracun bagi alga.

Perusahaan Thailand belum menanggapi kesempatan untuk memberikan komentar baru pada saat publikasi.

Ladang minyak Montara yang berproduksi sekarang dioperasikan oleh Jadestone Energy yang independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *