Bank Indonesia perpanjang aturan santai kartu kredit hingga Juni 2022

JAKARTA (The Jakarta Post / Asia News Network): Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran pelunasan utang kartu kredit hingga akhir kuartal kedua tahun depan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Menurut aturan yang dilonggarkan, pembayaran minimum dikurangi dari 10 menjadi 5 persen dari saldo terutang.

Sementara itu, denda keterlambatan pembayaran telah dikurangi dari 3 persen dari saldo terutang dengan batas Rp 150.000 ($ 11) menjadi 1 persen dengan batas Rp 100.000.

“[We are] Perpanjangan polis kartu kredit hingga 30 Juni 2022,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, 19 Oktober.

Kondisi pelonggaran utang kartu kredit semula dimaksudkan untuk berakhir pada Desember 2021 untuk pengurangan pembayaran minimum dan Juni 2021 untuk pengurangan penalti.

Aturan tersebut, yang diperkenalkan pada Mei 2020 dan diperpanjang untuk pertama kalinya di akhir tahun, sejalan dengan kebijakan moneter dan penyediaan kredit yang dilonggarkan, yang bertujuan untuk meningkatkan pencairan pinjaman bank.

Suku bunga reverse repo 7 hari BI tetap pada 3,5 persen sejak Februari, suku bunga acuan terendah dalam sejarah negara itu, yang dianggap penting dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Selain itu, BI baru-baru ini memperpanjang pelonggaran sementara uang muka kredit kendaraan bermotor dan KPR hingga 31 Desember 2022.

Bank sentral memperkenalkan aturan santai pada bulan Februari, awalnya untuk periode dari Maret hingga Desember tahun ini.

Juru bicara BI Erwin Haryono mengatakan, keputusan untuk memperpanjang aturan pelonggaran kartu kredit mempertimbangkan situasi ekonomi rumah tangga selama pandemi Covid-19, menambahkan bahwa bank sentral akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala.

“Kebijakan ini selalu dinilai oleh publik dan berdasarkan situasi ekonomi saat ini [their] Posisi keuangan,” kata Erwin, Jumat dikutip Kontan.

READ  Indonesia berencana membatasi pembangunan smelter nikel - lapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *