Indonesia berencana membatasi pembangunan smelter nikel – lapor

Indonesia berencana membatasi pembangunan smelter nikel – lapor

JAKARTA, 13 Jan (Reuters) – Indonesia akan membatasi pembangunan smelter nikel untuk memastikan pabrik baru menghasilkan produk berkualitas tinggi dan mengikuti prinsip hijau dalam proses produksi, kantor berita negara Antara melaporkan pada Jumat, mengutip menteri investasi negara.

Mengingat banyak smelter yang sudah memproduksi nickel pig iron atau ferro-nickel, Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia harus memprioritaskan eksploitasi cadangan bijih untuk menciptakan material bernilai lebih tinggi, termasuk input untuk baterai kendaraan listrik.

“Sekarang kami lebih memilih untuk mendorong ke hilir dengan nilai tambah 80% hingga 100%,” katanya seperti dikutip.

Nikel pig iron dan feronikel biasanya mengandung hingga 40% nikel.

Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah pada tahun 2020 untuk mendorong pengembangan peleburan nikel di dalam negeri.

Pemerintah menyebutkan, nilai ekspor produk nikel olahan diperkirakan mencapai US$30 miliar tahun lalu, atau 10 kali lipat nilai ekspor nikel empat tahun lalu.

Smelter di Indonesia sering menggunakan batu bara sebagai sumber energi, dan menteri mengatakan smelter baru harus didukung oleh energi hijau, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

“Ke depan, kami akan membatasi pembangunan gubuk yang tidak bermuara pada green energy,” kata Bahlil.

Dia tidak menyebutkan jadwal untuk politik. Kementerian investasi tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya, seorang pejabat senior Kementerian Energi mengatakan, cadangan bijih nikel kadar tinggi Indonesia hanya akan bertahan kurang dari dua dekade jika tidak ada pembatasan pembangunan smelter.

Pada 2021, ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini memiliki 15 pabrik peleburan nikel, kata seorang pejabat pemerintah sebelumnya.

Laporan oleh Stefanno Sulaiman Editing oleh Fransiska Nagoy dan Ed Davies

READ  Indonesia, kepala kejaksaan Malaysia untuk penistaan ​​agama di Asia Tenggara

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *