Zarubezhneft mengincar blok gas East Natuna di Indonesia

Zarubezhneft mengincar blok gas East Natuna di Indonesia

Menurut regulator hulu SKK Migas, Zarubezhneft Rusia tertarik untuk menawar blok gas raksasa Natuna Timur di lepas pantai Indonesia ketika tanahnya dilelang tahun depan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kepada media setempat, Senin, bahwa perusahaan Rusia yang merupakan mitra Harbour Energy di blok tuna itu tertarik dengan kawasan padat karbondioksida (CO2). Perusahaan minyak dan gas Malaysia juga tertarik, tambahnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) RI sebelumnya menyatakan akan melakukan tender ulang blok East Natuna setelah proses serah terima Pertamina selesai. Proses itu harus selesai akhir tahun ini, kata Tutuka Ariadji, Dirjen Migas ESDM, bulan lalu. Dia menambahkan pemerintah bertujuan untuk membagi blok menjadi lot yang lebih kecil dan melelangnya pada awal 2023.

Blok tersebut, yang sebelumnya bernama Natuna D Alpha, memiliki sumber daya gas yang diperkirakan lebih dari 200 triliun kaki kubik, namun dengan kandungan CO2 lebih dari 60%, menurut penelitian Wood Mackenzie. Total cadangan gas alam terbukti diperkirakan mencapai 46 triliun kaki kubik.

Baru-baru ini, Pertamina telah mendekati Mayor ExxonMobil dari AS untuk membantunya mengembangkan sumber daya minyak di ladang Natuna Timur yang luas di perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan. Yang terpenting, pengembangan lapangan menghadapi tantangan teknis, ekonomi, dan geopolitik yang sangat besar, tetapi Pertamina percaya bahwa pengembangan bertahap, dimulai dengan minyak, dapat menawarkan solusi.

Ladang gas Natuna Timur terletak di Laut Cina Selatan di lepas pantai utara Pulau Natuna, Indonesia. Secara signifikan, itu terletak di wilayah laut yang diklaim oleh China, yang dapat menimbulkan tantangan geopolitik terhadap pembangunan apa pun di atas tantangan teknis yang sangat besar.

READ  Indonesia memulai tawaran baru untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 203636

Lapangan ini ditemukan oleh Agip pada tahun 1973. Pada tahun 1980, perusahaan minyak negara Indonesia, Pertamina, dan Exxon membentuk perusahaan patungan untuk mengembangkan Natuna D-Alpha. Namun, karena tingkat CO2 yang tinggi, kemitraan tersebut tidak dapat memulai produksi. Pada tahun 1995, pemerintah Indonesia menandatangani kontrak dengan Exxon, namun dibatalkan pada tahun 2007. Pada tahun 2008 blok tersebut diberikan kepada Pertamina.

Direkomendasikan untukmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *