Pos Indonesia tingkatkan distribusi subsidi upah

Pos Indonesia tingkatkan distribusi subsidi upah

Jakarta (ANTARA) – Badan Usaha Milik Negara PT Pos Indonesia (Persero) mempercepat penyaluran Subsidi Upah (BSU) untuk 3,6 juta pekerja terdaftar di seluruh Indonesia.

BSU akan didistribusikan secara serentak ke seluruh kantor Pos di Indonesia sejak 2 November 2022, kata Manajer Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dalam keterangan yang dirilis Jumat.

“Karena ini program nasional, program besar, kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kami melakukan evaluasi harian dan vidcons (video conference) dengan petugas lapangan untuk memantau kemajuan distribusi ini, ”katanya.

Solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi di lapangan sedang diupayakan agar penyaluran bantuan subsidi upah dapat berjalan dengan baik seperti penyaluran bantuan sebelumnya, tambahnya.

Penyaluran BSU menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia karena keterbatasan data penerima, ujarnya.

Oleh karena itu, perusahaan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan penanggung jawab (PIC) di perusahaan tempat kerja penerima BSU untuk mengidentifikasi kota/lokasi tempat kerja masing-masing penerima dan cek status kepegawaiannya. .

Selama ini PT Pos Indonesia gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk memastikan mereka sudah masuk dalam daftar penerima BSU. Informasi ini tersedia di situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Setelah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, pekerja dapat memverifikasi bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia.

Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Kartu Tanda Penduduk (NIK) dari KTP elektronik (e-KTP) mereka melalui aplikasi Pospay PT Pos.

Sementara rekening telah dibuat bersama untuk semua penerima BSU, Pos Indonesia memfasilitasi proses pembayaran dana BSU, kata Haris.

Oleh karena itu, PT Pos menyesuaikan lokasi pembayaran dengan masing-masing perusahaan.

READ  Info Gempa: Suka ringan. gempa 4.7

Apabila penerima BSU dalam satu perusahaan cukup banyak (minimal 20 orang), PT Pos Indonesia memperbantukan karyawannya langsung ke perusahaan.

Untuk mempercepat pendistribusian BSU dan meringankan pegawai, kantor pos memperpanjang waktu pelayanan dari Senin hingga Sabtu menjadi Senin hingga Minggu hingga pukul 20.00 waktu setempat.

“Pendistribusian BSU harus selesai pada akhir November 2022,” kata Kepala Satgas Bantuan Sosial PPT Pos Indonesia (Persero) di Hendrasari.

“Kami optimis bisa finis lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan meningkatkan posting pembayaran BSU ke Pos, ”tambahnya.

Pemerintah telah mencanangkan BSU sebesar Rp 600.000 bagi pekerja dengan upah tertinggi Rp 3,5 juta per bulan, dengan syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022.

Berita Terkait: BPJAMSOSTEK menyediakan data 15,6 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk BSU
Berita Terkait: Subsidi upah diberikan kepada lebih dari 8,4 juta pekerja: menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *