PH, Indonesia Menyetujui Pedoman Penataan Batas Landas Kontinen – Manila Bulletin

PH, Indonesia Menyetujui Pedoman Penataan Batas Landas Kontinen – Manila Bulletin

PH, Indonesia menyetujui pedoman untuk delineasi batas landas kontinen

Filipina dan Indonesia baru-baru ini menandatangani arahan yang pada akhirnya akan membuka jalan bagi penetapan batas landas kontinen kedua negara.

Ini terjadi setelah Kementerian Luar Negeri (EDA) dan mitranya dari Indonesia pada 5 Oktober menandatangani Prinsip dan Pedoman, yang dipandang sebagai langkah penting dalam menentukan batas landas kontinen antara kedua negara dengan menegaskan kembali ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. tentang Hukum Laut (UNCLOSE).

Langkah itu dilakukan setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr berkunjung ke Indonesia untuk melakukan kunjungan kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. Kedua pemimpin mengidentifikasi pembicaraan batas landas kontinen sebagai prioritas utama, kata FDFA.

Tim teknis Filipina dan Indonesia kemudian sepakat untuk mempercepat proses negosiasi.

Bahkan, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pertama di Bali pada Juli 2022. Filipina akan menjadi tuan rumah berikutnya dan pertemuan akan berlangsung di Manila pada 2023.

Filipina dan Indonesia adalah dua negara kepulauan terbesar di dunia. Kedua negara memulai negosiasi mengenai batas landas kontinen setelah mencapai kesepakatan penting pada tahun 2014 untuk menggambarkan zona ekonomi eksklusif mereka.

Menurut DFA, Widodo “menghargai awal yang sukses dari negosiasi dan menyatakan keinginannya untuk mempercepat penyelesaian batas landas kontinen antara kedua negara.”

Marcos Jr. dan Widodo juga “menegaskan kembali bahwa negosiasi untuk menggambarkan batas-batas landas kontinen akan dilakukan sesuai dengan UNCLOS 1982,” tambah DFA.

Prinsip-prinsip dan pedoman tersebut ditandatangani secara bersamaan melalui konferensi video oleh Wakil Sekretaris Maria Angela Ponce dari Kantor Kelautan dan Kelautan Departemen Luar Negeri dan Duta Besar Andreano Erwin, Direktur Urusan Hukum dan Perjanjian Teritorial Departemen Luar Negeri.

READ  Apa yang kita tonton: Panas global, lonjakan COVID Indonesia, Lebanon terus meledak

DAFTAR UNTUK NEWSLETTER HARIAN

KLIK DI SINI UNTUK DAFTAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *