Petugas Polsek Sabu 16 kg Dipecat, Kapolda Riau: Dia Pengkhianat Bangsa

PEKANBARU – Kapolres Riau, Inspektur Jenderal Pol Agung Setya Imam Effendy, akhirnya membebaskan seorang anggota polisi yang tertangkap dengan 16 kilogram narkotika sabu di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Orang ini adalah pengkhianat bangsa.

Setelah heboh kabar penangkapan seorang perwira Kompol dan rekan-rekannya. Kapolda Riau langsung menggelar jumpa pers pada Sabtu sore (24 Oktober 2020) di Mapolda Riau.

Dalam keterangannya, Kapolda Riau langsung menyebut nama mantan anggota polisi, Imam Zaidi Zaid, di hadapan awak media. Agung menegaskan, mulai saat ini Imam tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Mungkin kemarin dia anggota, tapi tidak hari ini. Makanya saya sebutkan namanya saja, bukan pangkatnya, karena dia tidak pangkat,” kata Kapolda Riau dengan nada marah.

Selain itu, Agung menegaskan pihaknya akan melanjutkan persidangan terhadap Imam Zaidi dan rekan kurirnya Hendry Winata. Dan saya berharap juri menghukum para pelakunya dengan hukuman yang keras karena dianggap pengkhianat bangsa.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait UU Narkoba, yang menjadi tanggung jawabnya. Saya berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung.

Kapolres Riau menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengejar kasus pemilik 16 kilogram sabu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Diharapkan pemilik kristal akan menyerah.

Kakak Heri, pemilik Sabu 16 kg, harus menyerah. Yang ikut campur akan bertindak tegas, pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkotika Polda Riau melaporkan seorang anggota polisi berpangkat compol ditangkap sebagai kurir narkoba seberat 16 kilogram di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Riau. Ketika dia diamankan, dia ditembak di lengan dan punggung.

READ  Negara Masuk Daftar Larangan Perjalanan Saat Krisis COVID-19 Memburuk - Nasional

Kronologis penangkapan petugas berinisial IZZ (55) dan teman kurir narkoba berinisial HW (52) itu berlangsung pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pertama, Kepolisian Narkotika Polda Riau mendapat informasi pada Jumat siang sekitar pukul 16.00 WIB bahwa akan terjadi transaksi narkoba sabu di Kota Pekanbaru.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan mendapat informasi mobil yang akan digunakan kurir tersebut akan melintasi Jalan Arengka 1 Pekanbaru.

Setelah menemukan mobil yang mencurigakan tersebut, petugas mengikuti jejak Jalan Arifin Ahmad, kemudian menuju Jalan Parit Indah dan berbelok lagi ke Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dari dalam mobil, barang bukti yang disimpan di dalam tas dibuang ke jalan. Pengejaran berlanjut hingga mereka tiba di Jalan Soekarno Hatta. Polisi menabrak mobil kurir tersebut dan menemukan dua orang di dalam mobil tersebut, salah satunya adalah anggota Polda Riau.

Selama penangkapan, petugas tersebut ditembak di bagian lengan dan punggung, dan seorang kurir lainnya terluka di bagian kepala akibat benturan tersebut. ***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *