Pekerja tetap turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker meski dilarang

Ini pertarungan terakhir. Setelah ini selesai kami bukan apa-apa. “Jadi perjuangan kita penting sebelum disahkan,” kata Roy Jinto.

SuaraJabar.id – Hingga 600.000 pekerja dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat akan menggelar aksi mogok nasional dan aksi menentang Undang-Undang Penciptaan Tenaga Kerja (RUU) pada 6 dan 8 Oktober 2020. .

Roy Jinto, Ketua Umum DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, mengaku kecewa dengan pemerintah dan DPR karena sudah menyetujui hasil rapat tersebut. Semua hukum ruu Pencipta. Tampak bahwa pekerja dan pekerja di Barat sama-sama turun ke jalan untuk mengekspresikan oposisi mereka.

“Jadi rencana mogok nasional itu disebut mogok nasional, tetapi pelaksanaannya adalah demonstrasi nasional di wilayah-wilayah pada saat yang sama. Jabar pasti akan melakukan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (10 April 2020).

“Kami baru saja menyelesaikan rapat dengan SPSI se-Jabar. Prinsip pertama, mengingat perkembangan terakhir tadi malam, kami menyatakan kekecewaan kami kepada DPR dan pemerintah. Karena kami sangat menantikan hasil rapat tersebut. Level 1 yang akan dilanjutkan di sesi level 2 yaitu sesi pleno, ”imbuhnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Roy mengatakan sejumlah hal yang mengecewakan pekerja dan pekerja, termasuk beberapa ketentuan dalam RUU Ombinus Law Ciptaker yang akan mempertahankan upah rendah. Status pekerja kontrak, pemutusan hubungan kerja yang difasilitasi, pengurangan uang pesangon dan jaminan sosial pekerja dijamin hilang.

Selain itu, hal lain yang membuat buruh kecewa adalah akibat dari Kesepakatan Panja yang menjatuhkan 23 pesangon dari majikan dan 9 dari JKP negara. Pengusaha 19, Pemerintah 6. Ini mencerminkan bahwa bahkan hasil yang disepakati dapat diubah.

READ  Indonesia pesan dua Airbus A400M

“Untuk itu, jelas bahwa serikat pekerja, baik nasional maupun Provinsi Jawa Barat, sepakat bahwa akan terjadi aksi mogok nasional di seluruh wilayah Jabar pada waktu yang bersamaan,” ujarnya.

Sedangkan untuk action point dilakukan di lingkungan perusahaan, di kawasan industri, kemudian di kantor pemerintahan walikota / kabupaten dan DVRD, serta di kantor kepegawaian di kabupaten dan kota masing-masing.

Roy mengatakan tuntutan buruh dan buruh sudah jelas untuk mencabut omnibus law. Ia mengatakan sekitar 600.000 anggota KSPSI akan turun untuk menggelar aksi.

“Hentikan perbuatan kolektif, hapus minimal gugus kerja. Anggota jabar kspsi kurang lebih 670 ribu, artinya instruksinya semua pengurus dan anggota. Untuk kspsi saja minimal 600.000 keluar sekaligus selama tiga hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *