Otoritas pelabuhan dituduh membahayakan nyawa pelaut Indonesia yang terdampar

Otoritas pelabuhan dituduh membahayakan nyawa pelaut Indonesia yang terdampar

Taipei, 19 Okt (CNA) – Beberapa pelaut Indonesia menuduh Otoritas Kelautan dan Pelabuhan memaksa mereka untuk tetap berada di atas kapal kargo di pelabuhan Kaohsiung, meskipun seorang awak China berusaha membunuh kapten kapal pada Selasa malam.

Menurut seorang awak Indonesia dari Jian Yes, seorang rekan Cina yang telah turun kembali mabuk ke kapal berbendera Togo dan mulai mengancam kapten Indonesia dengan pisau.

Dalam video yang dilihat oleh CNA, anggota kru China itu tampaknya bertanya kepada petugas polisi yang dipanggil ke tempat kejadian jika “ada masalah dengan dia membunuh orang.”

Jian Ye dan krunya telah ditahan di Pelabuhan Kaohsiung sejak 24 Februari, ketika kapal itu ditarik ke pelabuhan setelah kehilangan kekuatan di dekat perairan teritorial Taiwan.

Biro Maritim dan Pelabuhan Taiwan mengatakan kepada CNA bahwa polisi diberitahu tentang perselisihan antara pelaut China dan awak Indonesia sekitar pukul 22:20 Selasa dan tiba di tempat kejadian untuk membawa awak China turun dari kapal dan ke dermaga.

Biro Maritim dan Pelabuhan mengatakan anggota awak China itu menaiki kembali Jian Ye setelah berdiskusi dengan perwakilan agen pengiriman yang bertanggung jawab atas kapal kargo.

Ditanya apakah pelaut China itu masih mengancam keselamatan awak Jian Yes, Biro Kelautan dan Pelabuhan mengatakan telah meminta pemilik kapal untuk mengirim personel untuk menengahi, selain meningkatkan patroli polisi di daerah tersebut.

Menurut anggota awak Indonesia di Jian Ye yang berbicara dengan CNA, Kementerian Transportasi Taiwan memaksa mereka untuk tetap berada di kapal mereka sampai kru baru tiba untuk membebaskan mereka.

Salah satu ABK Jian Yes Indonesia mengatakan kepada CNA bahwa dia takut akan nyawanya dan tidak tidur sejak insiden dengan pelaut China itu.

READ  Indonesia Tambah Patroli Setelah Kapal Terdeteksi di Laut China Selatan | Pesan sengketa perbatasan

Tidak jelas alasan apa yang mencegah awak meninggalkan kapal, dengan Biro Kelautan dan Pelabuhan menolak untuk mengklarifikasi dasar hukum bagi pelaut yang tetap berada di kapal ketika ditanya oleh CNA.

Menurut Biro Kelautan dan Pelabuhan, WNI yang kontraknya dengan pemilik Jian Ye berakhir pada 6 September, akan diizinkan untuk berangkat begitu kru pengganti tiba dari Myanmar.

Biro Maritim dan Pelabuhan mengatakan kepada CNA bahwa sembilan pelaut Burma saat ini sedang mengajukan permohonan visa untuk memasuki Taiwan, menambahkan bahwa mereka telah menyarankan agar pemilik Jian Ye merekrut kru melalui Serikat Pelaut Nasional China Taiwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *