Muskat: Pemerintah Kesultanan Oman yang diwakili oleh Civil Aviation Authority (CAA) menandatangani Air Services Agreement dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengatur aspek operasional dan teknis dalam rangka meningkatkan lalu lintas udara antara bandara kedua negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Eng. Naif Ali Al Abri, Ketua CAA dan Mohammed Arzan Johan, Duta Besar Indonesia untuk Oman. Perjanjian tersebut mencakup 22 poin dan lampiran pada rute penerbangan antara kedua negara.
Item tersebut juga mencakup ketentuan ekonomi, serta ketentuan tentang kerja sama organisasi dan operasional untuk memungkinkan maskapai penerbangan tertentu dari kedua negara untuk mengoperasikan 7 penerbangan untuk penumpang dan kargo ke setiap bandara di Oman dan Indonesia.
Maskapai penerbangan ini dapat mengadakan perjanjian kerjasama untuk saling berbagi kode.
Sementara itu, CAA, bekerja sama dengan entitas pemerintah terkait dan entitas sektor penerbangan di Oman, berupaya meningkatkan jumlah perjanjian penerbangan di periode mendatang.
Perjanjian ini akan memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dengan negara-negara di seluruh dunia karena ini akan membantu meningkatkan aktivitas di sektor penerbangan dengan meningkatkan operasi dan menarik maskapai internasional.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Konstruksi rel dimulai di jalur utama kereta cepat Jakarta-Bandung di Indonesia
-
Amnesti pajak Indonesia menemukan aset yang tidak dilaporkan senilai $40 miliar
-
Honda ADV 160 di Indonesia, Mesin Baru 156.9cc, Kontrol Traksi HTSC, ABS, Kompartemen Bagasi 30L
-
Menkeu memuji kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis
-
Indonesia akhirnya akan menghapus bantuan rumah tangga ke Malaysia