Muskat: Pemerintah Kesultanan Oman yang diwakili oleh Civil Aviation Authority (CAA) menandatangani Air Services Agreement dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengatur aspek operasional dan teknis dalam rangka meningkatkan lalu lintas udara antara bandara kedua negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Eng. Naif Ali Al Abri, Ketua CAA dan Mohammed Arzan Johan, Duta Besar Indonesia untuk Oman. Perjanjian tersebut mencakup 22 poin dan lampiran pada rute penerbangan antara kedua negara.
Item tersebut juga mencakup ketentuan ekonomi, serta ketentuan tentang kerja sama organisasi dan operasional untuk memungkinkan maskapai penerbangan tertentu dari kedua negara untuk mengoperasikan 7 penerbangan untuk penumpang dan kargo ke setiap bandara di Oman dan Indonesia.
Maskapai penerbangan ini dapat mengadakan perjanjian kerjasama untuk saling berbagi kode.
Sementara itu, CAA, bekerja sama dengan entitas pemerintah terkait dan entitas sektor penerbangan di Oman, berupaya meningkatkan jumlah perjanjian penerbangan di periode mendatang.
Perjanjian ini akan memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dengan negara-negara di seluruh dunia karena ini akan membantu meningkatkan aktivitas di sektor penerbangan dengan meningkatkan operasi dan menarik maskapai internasional.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi