Yerica Lai (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Rabu, 14 Juli 2021
Ketika Indonesia menderita gelombang kedua infeksi COVID-19 yang mematikan, beberapa negara telah mengumumkan larangan dan pembatasan baru pada pelancong dari Indonesia untuk melindungi diri dari virus tersebut.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Taiwan, dan Hong Kong termasuk di antara negara dan wilayah yang telah memasukkan Indonesia dalam daftar larangan perjalanan mereka atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya setelah lonjakan kasus COVID-19 di nusantara. Sementara itu, 26 negara Schengen masih melarang masuknya non-esensial dari negara-negara di luar Uni Eropa, termasuk Indonesia.
Filipina mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka akan menolak masuk ke semua pelancong dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara itu. Itu terjadi setelah Gugus Tugas Pandemi Filipina merekomendasikan masuknya Indonesia dalam larangan perjalanannya, yang …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi