Negara Masuk Daftar Larangan Perjalanan Saat Krisis COVID-19 Memburuk – Nasional

Yerica Lai (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta
Rabu, 14 Juli 2021

Ketika Indonesia menderita gelombang kedua infeksi COVID-19 yang mematikan, beberapa negara telah mengumumkan larangan dan pembatasan baru pada pelancong dari Indonesia untuk melindungi diri dari virus tersebut.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Taiwan, dan Hong Kong termasuk di antara negara dan wilayah yang telah memasukkan Indonesia dalam daftar larangan perjalanan mereka atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya setelah lonjakan kasus COVID-19 di nusantara. Sementara itu, 26 negara Schengen masih melarang masuknya non-esensial dari negara-negara di luar Uni Eropa, termasuk Indonesia.

Filipina mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka akan menolak masuk ke semua pelancong dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara itu. Itu terjadi setelah Gugus Tugas Pandemi Filipina merekomendasikan masuknya Indonesia dalam larangan perjalanannya, yang …

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • e-Post surat kabar harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

READ  Anda tidak harus senang dengan Chelsea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *