Mulai 6 Oktober, Singapura akan mengizinkan pelancong dari Indonesia untuk transit

TEMPO.CO, JakartaSingapura telah memperpendek masa karantina bagi wisatawan asing dari 6 Oktober 2021 dari 14 hari menjadi 10 hari, dengan mengacu pada masa inkubasi varian Delta yang lebih pendek.

Mulai pukul 23.59 WIB, 6 Oktober 2021, penetapan perbatasan akan dilakukan berdasarkan riwayat perjalanan orang tersebut selama 14 hari terakhir, bukan 21 hari saat ini. Artinya, penumpang yang telah melakukan perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan untuk melakukan perjalanan melalui Singapura, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan Singapura.

“Stay-Home Notice (SHN) 14 hari dipersingkat menjadi 10 hari karena waktu inkubasi varian Delta yang lebih pendek,” kata Singapura Pemerintah mengumumkannya pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Sejak Juni 2021, Gugus Tugas Multi-Kementerian Penanganan COVID-19 mewajibkan pelancong dengan pengalaman perjalanan terakhir ke negara/wilayah kategori III dan IV untuk dikarantina selama 14 hari dengan mempertimbangkan masa inkubasi maksimum COVID-19.

Karena varian delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, gugus tugas mempersingkat masa SHN untuk pelancong dari 14 menjadi 10 hari.

Mulai 7 Oktober 2021, semua pelancong yang telah melakukan perjalanan ke negara/wilayah Kategori III dan IV dalam 14 hari terakhir segera sebelum kedatangannya di Singapura (termasuk sebelum keberangkatan di Singapura) akan dikenakan karantina 10 hari di . dikenakan fasilitas khusus. Selama masa isolasi mandiri, pelancong harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-10 dan tes antigen cepat yang dilakukan sendiri pada hari ke-3 dan ke-7. Isolasi mandiri wajib berakhir selama hasil tes PCR negatif pada Hari ke-10.

Pelancong yang tinggal di negara / wilayah Kategori III dalam waktu 14 hari segera sebelum kedatangan di Singapura (termasuk mereka yang berada di Singapura sebelum perjalanan) dan yang telah divaksinasi lengkap dapat memiliki tempat tinggal atau akomodasi lain yang sesuai.

Wisatawan yang tidak divaksinasi masih harus menjalani SHN 10 hari di fasilitas khusus, kata pemerintah.

Pada 2 Oktober 2021, Singapura melaporkan 1.422 kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, menurut Kementerian Kesehatan. Saat ini ada 243 kasus di mana suplementasi oksigen diperlukan dan 31 di unit perawatan intensif. Dari yang sakit parah, 233 manula berusia di atas 60 tahun.

Per 1 Oktober 2021, 82 persen adalah SingapuraPopulasi telah menyelesaikan terapi dua dosis vaksin COVID-19 dan 85 persen telah menerima setidaknya satu dosis. Sebanyak 4.594.688 warga Singapura menerima setidaknya satu dosis vaksinasi di bawah program vaksinasi nasional, dan 4.490.834 orang menyelesaikan jadwal vaksinasi penuh.

Membaca: Penerbangan Indonesia-Singapura dibuka kembali pada 26 Oktober

TEMPO.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *