JAKARTA: Garuda Indonesia telah meminta pengurus untuk menunda pemungutan suara atas proposal restrukturisasi utang maskapai selama dua hari hingga 17 Juni, kata kepala eksekutif Senin malam (13 Juni).
Para kreditur Garuda dijadwalkan memberikan suara pada proposal restrukturisasi pada hari Rabu.
CEO Irfan Setiaputra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penundaan diperlukan untuk menyelesaikan masalah administrasi dan menyelaraskan masukan pemangku kepentingan pada proposal restrukturisasi.
Garuda memulai proses restrukturisasi yang dipimpin pengadilan pada 9 Desember setelah vendor mengajukan klaim ke pengadilan untuk tagihan yang belum dibayar.
Administrator yang ditunjuk pengadilan akan membahas penundaan pemungutan suara yang diusulkan dengan supervisor, kata salah satu administrator.
“Pengurus akan mempertimbangkan kesediaan debitur untuk proposal restrukturisasinya saat pemungutan suara,” kata Martin Patrick Nagel kepada Reuters.
Garuda telah menawarkan untuk mengganti kewajibannya kepada lessor dan pemegang obligasi syariah dengan $1,13 miliar dalam bentuk obligasi dan ekuitas baru.
Klaim terverifikasi terbaru dalam proses restrukturisasi Garuda mencapai Rp 120,5 triliun ($ 8,21 miliar).
Maskapai ini mengatakan pada hari Selasa bahwa mayoritas pemegang sekuritas beragun aset senilai Rs.2 triliun (US $ 136,26 juta) “KIK-EBA Mandiri GIAA 01” memilih perpanjangan jatuh tempo hingga 10 tahun dan pembayaran baru yang disepakati. rencana.
Surat berharga yang menjaminkan hak pendapatan dari penjualan tiket Garuda rute Jeddah-Madinah itu diterbitkan pada 2018 dengan jangka waktu lima tahun.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi