Elisabeth Carolina (Mandiri Institute) (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta ●
Sel, 13 Desember 2022
Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, belanja online mengalami peningkatan transaksi yang signifikan. Laporan e-Conomy SEA memperkirakan bahwa pertumbuhan transaksi e-commerce tertinggi ada di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 22 persen dan akan mencapai $59 miliar tahun ini.
Dengan perkembangan perdagangan digital di ASEAN, berbagai metode pembayaran alternatif telah muncul. Pembayaran digital menjadi semakin populer dan banyak digunakan, seperti pembayaran digital instan. Popularitas metode pembayaran digital semakin cepat sejak pandemi pertama kali merebak. Pembayaran digital instan ini adalah e-wallet dan opsi pembayaran yang dikenal dengan PayLater atau Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL).
Maraknya belanja online juga berkontribusi terhadap pertumbuhan pembayaran digital instan, khususnya metode PayLater. Tidak hanya karena pandemi COVID-19, pertumbuhan PayLater juga terbantu oleh meningkatnya pengguna internet dan fakta bahwa penetrasi kartu kredit masih sangat rendah di tanah air.
untuk membaca keseluruhan cerita
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-mail surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Mendaftar untuk buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi