Mantan Menteri Indonesia Juliari diadili dalam kasus suap makanan Covid-19

JAKARTA (The Jakarta Post / ANN): Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap hingga Rp32,48 miliar (US $ 2,23 juta) dari kontraktor, untuk menyerahkan Covid- 19 paket bantuan pangan untuk orang-orang yang membutuhkan pada sidang pertama persidangannya, Rabu (21 April).

Jaksa mengatakan Juliari menerima suap dari bawahannya yang bertugas pengadaan barang untuk program kesejahteraan – Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Kedua pria tersebut juga diadili.

Mantan menteri Partai Demokratik Indonesia (PDI-P) yang berkuasa dikatakan telah menginstruksikan Adi dan Matheus untuk memilih dan mengenakan komisi sebesar Rp 10.000 untuk setiap paket bantuan dari beberapa pemasok.

Antara Mei hingga Desember 2020 mereka mengumpulkan hingga Rp 32,38 miliar dari 63 perusahaan atas nama Juliari.

“Pembela [Juliari] mengetahui atau seharusnya menduga bahwa uang yang diterimanya dari Adi dan Matheus itu terkait dengan penunjukan PT Pertani, PT Mandala Hamonganan, PT Tigapilar dan beberapa perusahaan lain sebagai pemasok paket kesejahteraan Covid-19, ”kata jaksa KPK, Muhammad Nur Aziz. selama uji coba televisi hari Rabu.

Uang tersebut dikabarkan digunakan Juliari untuk berbagai kegiatan, mulai dari pengadaan sapi kurban Idul Adha hingga menyewa jet pribadi untuk perjalanan kerja ke Lampung, Denpasar, dan Semarang.

Kasus ini menarik banyak perhatian dari orang-orang yang merasa telah dikhianati oleh Juliari di tengah masalah pandemi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Desember lalu, Juliari kerap membantah kritik yang menggunung terkait penyaluran bantuan, dengan alasan perbedaan data distribusi kesejahteraan selama pandemi bukanlah tanggung jawab pemerintah pusat.

Juliari adalah menteri petahana kedua dalam masa jabatan kedua Joko “Jokowi” Widodo yang terlibat korupsi, setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga diadili karena menerima suap dalam kasus ekspor larva lobster telah menerimanya. – The Jakarta Post / Asia News Network

READ  Indonesia menyerukan distribusi bantuan global yang tepat di tengah pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *