DUBLIN – (KAWAT BISNIS)–Itu “Laporan Peraturan: Indonesia – Tembakau Panas, Snus, Snus Bebas Tembakau” Laporan telah ditambahkan ResearchAndMarkets.com Menawarkan.
Laporan ini memberikan gambaran rinci tentang kerangka hukum saat ini untuk produk-produk ini di Indonesia, serta analisis dan prediksi kami untuk kemungkinan regulasi di masa mendatang.
Meskipun pemerintah Indonesia mengklaim sedang mengerjakan standar nasional baru untuk produk tembakau yang dipanaskan, kami tidak berharap hal itu akan diterapkan hingga tahun 2022. Dalam kasus kantong snus dan nikotin, penerbit berasumsi bahwa pihak berwenang tidak akan meningkatkan penegakan hukum dalam waktu dekat. Pajak atas produk tembakau yang dipanaskan diperkirakan tidak akan berubah hingga tahun 2021.
Topik utama yang dibahas:
1. Ringkasan
2 Pandangan
3 lanskap regulasi
4 Kerangka hukum nasional
5 batasan usia
6 Batasan Produk
7 Pelabelan dan pengemasan
8 Kewajiban untuk melaporkan
9 Pembatasan Ritel
10 Penggunaan Umum
11 Periklanan dan Pemasaran
12 Perpajakan
13 Hukum yang Relevan
14 Posisi Relevan
Untuk informasi lebih lanjut tentang laporan ini, lihat https://www.researchandmarkets.com/r/bnel7j
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi