Jakarta (ANTARA) – Komite Olahraga Nasional Pusat Indonesia (KONI) akan bekerja sama dengan Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) untuk meningkatkan pendidikan anti-doping di tanah air.
Kerjasama tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua KONI Pusat Marciano Norman dan Ketua IADO Gatot Dewa Broto pada Selasa di kantor KONI Pusat.
Kerja sama tersebut mencakup beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penggunaan zat terlarang dalam olahraga.
KONI dan IADO akan meningkatkan upaya antara lain melakukan kampanye anti doping, program pencegahan doping, pendidikan anti doping reguler dalam andalan pembinaan olahraga, dan memberikan panduan doping selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). dan kejuaraan olahraga nasional.
“Penandatanganan kerjasama ini sangat penting karena menyangkut bagaimana mendidik atlet, mendidik semua orang yang terlibat dalam olahraga sehingga mereka memahami sepenuhnya doping di masa depan sehingga tidak ada lagi kasus doping di kalangan atlet kita,” kata Norman.
Berita Terkait: KONI berkomitmen untuk mempromosikan anti-doping
Doping bisa dilakukan karena ketidaktahuan atau sengaja, katanya. Ia kemudian menyampaikan harapan dengan adanya pendidikan anti-doping akan membuat atlet lebih sadar akan konsekuensi penggunaan zat terlarang di dunia olahraga.
Ia berharap kerjasama tersebut juga akan melibatkan cabang-cabang KONI di daerah, seperti KONI provinsi dan KONI kabupaten dan kota, untuk melindungi atlet Indonesia dari penggunaan zat terlarang.
Sementara itu, Kepala Pusat IADO memuji KONI yang membuat kemajuan pesat dalam kampanye anti-doping.
“Ini merupakan nota kesepahaman pertama sebelum National Olympic Committee of Indonesia (NOC Indonesia) dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPC),” katanya.
Lebih lanjut Broto mengatakan, KONI Pusat memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan kampanye antidoping secara masif karena memiliki 34 KONI provinsi yang membawahi 514 KONI kabupaten dan kota serta 71 dinas olahraga.
Penyaluran besar-besaran KONI Pusat diharapkan dapat menekan doping di kalangan atlet tanah air.
Berita Terkait: LADI berubah nama menjadi IADO setelah WADA mencabut sanksi
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi