JAKARTA (19 Juni) – Beberapa konglomerat Malaysia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk mengamankan proyek mega-pengembangan di Indonesia, yang diperkirakan bernilai total RM5-7 miliar.
Menurut Komisaris Perdagangan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) di Jakarta, Har Man Ahmad, proyek tersebut antara lain pengembangan kawasan metropolitan Rebana di Jawa Barat dan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta yang merupakan bagian dari Trans- jalan raya jawa.
“Keikutsertaan perusahaan Malaysia masih dibahas dan akan segera diselesaikan,” katanya Bernama pada upacara pembukaan Paviliun Malaysia oleh Kuasa Usaha Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Adlan Mohd Shaffieq, di pameran Megabuild Indonesia 2022.
Har Man juga mendesak komunitas bisnis Malaysia untuk terus menjajaki peluang di Indonesia untuk pertumbuhan masa depan mereka dan memanfaatkan pemulihan ekonomi negara itu pascapandemi.
Sementara itu, 15 perusahaan jasa konstruksi dan bahan bangunan Malaysia, termasuk konsultan teknik SD Associates Sdn Bhd, berpartisipasi dalam Megabuild Indonesia 2022.
Kesepakatan antara SD Associates dan Forum Komunikasi Komunitas Area Kikim juga ditandatangani pada peluncuran Paviliun Malaysia.
SD Associate telah ditunjuk sebagai pengelola proyek tata kota seluas 1.400 kilometer persegi dan akan menjadi daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kikim, Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi