Kemitraan KOMNAS HAM dan UNESCO untuk Promosi Hak Asasi Manusia di Indonesia – Pendidikan India | Berita pendidikan terbaru | berita pendidikan global

KOMNAS HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia) dan UNESCO Jakarta menegaskan kembali komitmen mereka untuk memajukan hak asasi manusia melalui pembaruan Memorandum of Understanding (MoU). Perjanjian tersebut mencakup bidang kepentingan umum, termasuk kebebasan berekspresi, kebebasan media, kebebasan artistik, analisis SDGs berbasis hak asasi manusia dan hak-hak penyandang disabilitas.

Selama 73 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah menjadi mercusuar global – cahaya untuk martabat dan kesejahteraan. Sayangnya, bagaimanapun, pandemi COVID-19 telah memperdalam kesenjangan, kerentanan dan ketidaksetaraan yang sudah ada sebelumnya, termasuk garis patahan dalam hak asasi manusia di mana kita menyaksikan lingkaran setan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.

KOMNAS HAM dan UNESCO meresmikan kerja sama mereka untuk pertama kalinya pada tahun 2017 dalam rangka memantau pelaksanaan SDGs dari perspektif hak asasi manusia. Pembaharuan MoU datang pada saat yang kritis ketika pengarusutamaan hak asasi manusia lebih diperlukan dari sebelumnya.

“MoU ini mengharuskan kita untuk bekerja lebih erat pada tujuan bersama kita dalam mempromosikan dan memperkuat pendekatan berbasis hak asasi manusia di Indonesia,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua KOMNAS HAM

Melalui MoU ini, KOMNAS HAM dan UNESCO akan memperkuat peningkatan kapasitas lembaga-lembaga pemerintah di pusat dan di provinsi untuk memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.

READ  'Tahun 2024 tidak terlalu jauh': berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan fase pertama ibu kota baru Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *