Jokowi menegaskan kembali sikap Indonesia dalam mengekspor sumber daya alam

Jokowi menegaskan kembali sikap Indonesia dalam mengekspor sumber daya alam

TEMPO.CO, jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kembali posisi Indonesia terhadap ekspor bahan mentah dari sumber daya alam. Ia mengatakan, Indonesia tidak mau dipaksa mengekspor bahan baku yang bisa diolah di dalam negeri.

“Era kolonial membuat trauma bangsa kita. Kami dipaksa melakukan kerja paksa dan dipaksa berkultivasi. Saat ini kami tidak mau dipaksa, termasuk dipaksa mengekspor sumber daya kami,” kata Jokowi dalam acara di UGM, Sleman, Senin malam, 19 Desember 2022.

Sementara itu, pemerintah mengejar tujuan hilirisasi sumber daya alam. Setelah melarang ekspor bijih nikel, pemerintah mengumumkan akan melarang ekspor komoditas lain. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyinggung rencana pemerintah menghentikan ekspor bauksit dan tembaga.

Pada KTT ASEAN-Uni Eropa, Jokowi juga mengatakan Indonesia telah menegaskan posisinya bahwa pemerintah ingin maju tidak hanya bersama tetapi juga sejajar dalam kerja sama antar negara. Karena itu, kata dia, tidak ada pihak yang berhak memaksakan kehendaknya dan menggunakan standarnya untuk memaksakannya kepada pihak lain.

Di sisi lain, menurut Jokowi, Indonesia berpeluang menjadi lumbung pangan dan energi, terutama green energy yang saat ini dibutuhkan dunia. Melalui program hilirisasi sumber daya alam, kata Jokowi, Indonesia berpeluang menjadi negara maju yang memiliki nilai tambah dalam negeri.

Dugaan ekspor paksa bijih nikel

Awal Desember lalu, Jokowi mengungkapkan adanya upaya pemaksaan ekspor bijih nikel setelah Indonesia menghentikan pengiriman bahan baku dalam bentuk mentah. Ekspor paksa itu terjadi setelah Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Dulu ketika Indonesia berada di bawah Dutch East India Company (VOC), ada kerja paksa dan tanam paksa. Di era modern sekarang ini ada ekspor paksa,” kata Jokowi dalam acara di Istana Negara, Jakarta. Jumat 2 Desember.

READ  Wakil Ketua DPR Ditangkap Karena Suap

Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel dalam laporan akhir WTO yang diterbitkan pada 17 Oktober 2022. a) XX (d) GATT 1994. Namun, Indonesia akan mengajukan banding.

Jokowi menegaskan, bijih nikel yang dilarang ekspor merupakan salah satu kekayaan alam negara. Untuk itu, ia mempertanyakan alasan gugatan negara lain terhadap kewenangan pemerintah Indonesia atas kekayaan alamnya sendiri. “Ekspor paksa. Kami terpaksa mengekspor. Itu sumber daya alam kita,” katanya.

Antara | Penerjemah: Magang / Imaji Lasahido

klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *