Indonesia selidiki dugaan pelanggaran data di perusahaan milik negara

Indonesia selidiki dugaan pelanggaran data di perusahaan milik negara

JAKARTA, 22 Agustus (Reuters) – Indonesia sedang menyelidiki dugaan pelanggaran data pribadi di perusahaan telekomunikasi milik negara PT Telkom Indonesia layanan internet IndiHome dan perusahaan utilitas milik negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kementerian komunikasi mengatakan pada hari Minggu.

Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior kementerian komunikasi, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kementerian telah mengumpulkan perwakilan dari Telkom (TLKM.JK) dan PLN (PLNEG.UL) dan mengirimkan rekomendasi kepada kedua perusahaan tentang privasi.

Seorang juru bicara Telekom mengatakan kepada Reuters Senin bahwa tidak ada pelanggaran data pelanggan IndiHome.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Juru bicara PLN tidak segera menanggapi permintaan komentar, meskipun ia dikutip oleh media lokal pada hari Sabtu saat menyelidiki dugaan pelanggaran.

Indonesia telah memiliki serangkaian dugaan pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dalam aplikasi skrining COVID-19, yang menyebabkan penyebaran luas catatan vaksinasi Presiden Joko Widodo di media sosial pada bulan September.

Undang-undang perlindungan data untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber negara itu diajukan di Parlemen pada tahun 2020 tetapi belum disahkan.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Pelaporan oleh Stanley Widianto; Diedit oleh John Geddie

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

READ  Menyelaraskan pandangan Indonesia tentang ASEAN dan Indo-Pasifik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *