JAKARTA, 22 Agustus (Reuters) – Indonesia sedang menyelidiki dugaan pelanggaran data pribadi di perusahaan telekomunikasi milik negara PT Telkom Indonesia layanan internet IndiHome dan perusahaan utilitas milik negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kementerian komunikasi mengatakan pada hari Minggu.
Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior kementerian komunikasi, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kementerian telah mengumpulkan perwakilan dari Telkom (TLKM.JK) dan PLN (PLNEG.UL) dan mengirimkan rekomendasi kepada kedua perusahaan tentang privasi.
Seorang juru bicara Telekom mengatakan kepada Reuters Senin bahwa tidak ada pelanggaran data pelanggan IndiHome.
Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com
Juru bicara PLN tidak segera menanggapi permintaan komentar, meskipun ia dikutip oleh media lokal pada hari Sabtu saat menyelidiki dugaan pelanggaran.
Indonesia telah memiliki serangkaian dugaan pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dalam aplikasi skrining COVID-19, yang menyebabkan penyebaran luas catatan vaksinasi Presiden Joko Widodo di media sosial pada bulan September.
Undang-undang perlindungan data untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber negara itu diajukan di Parlemen pada tahun 2020 tetapi belum disahkan.
Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com
Pelaporan oleh Stanley Widianto; Diedit oleh John Geddie
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
Komunikator. Pencandu web lepas. Perintis zombie yang tak tersembuhkan. Pencipta pemenang penghargaan
You may also like
-
Taman kanak-kanak di Indonesia yang terkena gempa dibuka kembali dengan bantuan dari Taiwan
-
Tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan kegagalan UU Cipta Kerja, kata KSPI
-
Saat Indonesia berjuang untuk mendorong melalui hukum pidana baru yang ketat, Senator Markey memimpin rekan-rekannya dalam mendesak Presiden Widodo untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melindungi kebebasan fundamental.
-
Video menunjukkan pengungsi Afghanistan memprotes, bukan “pekerja China” di Indonesia
-
Indonesia Masih Mengingkari Kebebasan Beragama Kepada Minoritas Agama – Akademisi