Indonesia menenggelamkan empat kapal ilegal di bawah bendera Vietnam di Kalimantan Barat

JAKARTA, 25 Maret (Xinhua): Indonesia menenggelamkan empat kapal penangkap ikan ilegal berbendera Vietnam di perairan Pulau Datok di Kalimantan Barat (Provinsi Kalimantan Barat) pada Kamis, kata seorang pejabat.

Nugroho Aji, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis mengatakan empat kapal penangkap ikan ilegal tersebut memiliki nomor lambung BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255. TS (115 GT).

“Kapal-kapal itu ditangkap petugas karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia,” kata Aji.

Masyhudi, Kepala Kejaksaan Kalbar di Kalbar, mengatakan penenggelaman itu dilakukan untuk menghalau para pemburu ikan.

“Penenggelaman kapal karena putusan pengadilan tetap,” tambah Masyhudi.

Selanjutnya, Indonesia berencana menenggelamkan beberapa kapal illegal fishing, yakni 10 kapal di Natuna (Provinsi Kepulauan Riau), tiga di Merauke (Provinsi Papua), masing-masing satu di Nunukan (Provinsi Kalimantan Utara), Bitung (Provinsi Sulawesi Utara) dan Batam (Provinsi. ) Provinsi Kepulauan Riau).

Sementara itu, setidaknya 10 orang berusia antara 1,5 dan 50 tewas dalam kebakaran yang terjadi Kamis pagi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur, Indonesia.

Polisi setempat mengatakan enam penyewa berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran di dalam rumah yang terbagi menjadi empat unit.

Juru bicara Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, menduga kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 waktu setempat itu disebabkan oleh korsleting listrik.

Sedikitnya 14 unit mobil pemadam kebakaran digunakan di wilayah tersebut untuk mengendalikan api. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api, kata Sulaeman.

Pihak berwenang memperkirakan kebakaran telah menyebabkan kerugian hingga 800 juta rupiah (US $ 55.000) – Xinhua

READ  Indonesia dan China berjanji untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *