Indonesia memberikan suara “tidak” pada kejahatan PBB terhadap resolusi manusia – dunia

Dian Septiari (The Jakarta Post)

BONUS

Jakarta ●
Musim Gugur, 20 Mei 2021

Indonesia telah menempatkan dirinya dalam masyarakat negara-negara yang sebagian besar tidak demokratis seperti Cina dan Korea Utara dengan memberikan suara menentang resolusi Majelis Umum PBB tentang Responsibility to Protect (R2P), sebuah norma internasional yang bertujuan untuk mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Resolusi prosedural yang diperkenalkan oleh Kroasia secara resmi menempatkan R2P dalam agenda tahunan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyerukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaporkan setiap tahun tentang masalah ini.

Dalam pemungutan suara di markas besar PBB di New York, AS, Selasa, resolusi tersebut mendapat dukungan luar biasa dari 115 negara anggota, termasuk beberapa anggota ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. 28 negara lainnya abstain dalam pemungutan suara.

Indonesia adalah salah satu dari 15 negara yang memilih “tidak”. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmennya terhadap pencegahan genosida.

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari IDR 55,000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
  • Tanpa iklan, tanpa gangguan
  • Langganan bonus untuk dibagikan
  • Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
  • Berlangganan newsletter kami

READ  Indonesia Tuduh Mahasiswa Makar Karena Pengibaran Bendera Papua, SE Asia News & Top Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *