Indonesia |  Diskon perpanjangan visa kunjungan sekali masuk – BAL

Indonesia | Diskon perpanjangan visa kunjungan sekali masuk – BAL

DAMPAK – SEDANG

Pemerintah Indonesia telah mengurangi perpanjangan yang tersedia untuk visa kunjungan sekali masuk tertentu.

Poin penting:

  • Visa kunjungan sekali masuk, termasuk visa bisnis, yang diterbitkan sebelum 16 April sekarang dapat diperpanjang satu kali selama 60 hari. Sebelumnya, visa semacam itu dapat diperpanjang empat kali 30 hari per perpanjangan.
  • Visa kunjungan sekali masuk yang dikeluarkan setelah 16 April tidak dapat diperpanjang.
  • Mereka yang memegang visa kunjungan sekali masuk dapat mengajukan permohonan visa baru alih-alih perpanjangan selama mereka tinggal di Indonesia.

Informasi tambahan: Biaya perpanjangan satu kali 60 hari bagi mereka yang memperoleh visa kunjungan sekali masuk sebelum 16 April adalah Rp 2 juta.

Analisis BAL: Orang asing yang memegang visa kunjungan sekali masuk yang dikeluarkan setelah tanggal 16 April diwajibkan untuk mengajukan permohonan visa kunjungan sekali masuk yang baru untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Indonesia. Mereka yang memenuhi syarat untuk perpanjangan 60 hari harus mengajukan permohonan visa baru setelah perpanjangan berakhir.

Peringatan ini disediakan oleh BAL Global Practice Group. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi [email protected].

Hak Cipta © 2022 Berry Appleman & Leiden LLP. Seluruh hak cipta. Reproduksi atau distribusi digital kepada publik dilarang tanpa izin tertulis dari Berry Appleman & Leiden LLP. Untuk pertanyaan, silakan hubungi [email protected].

READ  Indonesia menghormati kepala pertahanan PHL karena menyelamatkan 8 nelayan yang diculik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *